Sebanyak 30 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2022.
- Jual Beli Jabatan di Pemalang, KPK Periksa 16 Saksi dan Politisi dari PDIP
- Akuisisi PT SBS Disebut Tanpa Kajian, Jaksa Beberkan Sejumlah Fakta di Persidangan
- Sejak Agustus, Waketum Partai Ummat Chandra Tirta Wijaya Sudah Dicegah ke Luar Negeri
Baca Juga
Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2021 sekitar 103 personel yang di-PTDH.
"Saya lebih kurang dua tahun satu Minggu menjabat sebagai Karo SDM, banyak hal dan pencapaian yang telah saya lakukan," kata Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi yang kini menjabat Kabagren Rojianstra SSDM Polri dalam kegiatan pisah sambut di Arista Hotel Palembang di hadapan Pejabat Para Kabag Kasubbag Paur dan personel Biro SDM Polda Sumsel, Jumat (13/1) malam.
Tahun 2021, Kombes Ucu mengatakan adalah hal yang terbesar baginya untuk melakukan PTDH.
“Saya melakukan PTDH, sedangkan 2022 mengalami penurunan. Sehingga saya harapkan bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun lainnya," katanya.
Sementara itu, Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK MSi mengatakan, bahwa kesan pertama ia masuk ke Mapolda Sumsel sangat luar biasa dengan berbagai fasilitas dan ruangan SDM Polda Sumsel.
"Saya siap melanjutkan perjuangan Kombes Pol Ucu yang akan berangkat ke Jakarta untuk melaksanakan tugasnya, sebagai Kabagren Rojianstra Ssdm Polri," katanya di hadapan personel dan PJU Polda Sumsel.
Ia pun mendoakan Kombes Pol Ucu sukses dan sehat selalu. "Kita doakan sehat, hingga mendapatkan promosi jabatan menjadi Jenderal. Kita akan terus mensuport dsn selalu begitu," katanya.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren