Kepala Rutan Akui Kecolongan, Harnojoyo Unggah Foto saat Besuk Alex Noerdin

Tangkapan Layar Instagram Harnojoyo yang mengunggah foto saat bertemu dengan Alex Noerdin. (Tangkapan Layar @harno.joyo)
Tangkapan Layar Instagram Harnojoyo yang mengunggah foto saat bertemu dengan Alex Noerdin. (Tangkapan Layar @harno.joyo)

Foto pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya- Harnojoyo (Mahar) saat membesuk Alex Noerdin di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang menyebar di berbagai media sosial.


Dalam foto yang diupload oleh akun instagram @harno.joyo terlihat ketua tim pemenangan Mahar Syahrial Oesman berfoto bersama di satu ruangan.

Narasi dalam foto itu, Harno menyebut bahwa mereka bersilaturahmi mengunjungi Alex Noerdin.

"MAHAR bersama Ir. H. Syahrial Oesman, M.M. Gubernur Sumatera Selatan ke-13. Sambung Silaturahmi Bersama Bapak Ir. H. Alex Noerdin, S.H. Gubernur Sumatera Selatan yang menjabat sejak 7 November 2008 hingga 21 September 2018. Sebelumnya, ia menjabat bupati Musi Banyuasin selama 2 periode berturut-turut,"tulis Harno di akun instagram pribadi miliknya.

Foto tersebut diupload pada dua jam yang lalu itu menjadi tanda tanya netizen. Mereka pun mengira bahwa Alex Noerdin sudah selesai menjalani masa tahanan.

"Pak Alex sudah keluar ia pak?"tulis akun @roni_adam31.

Hal yang sama dikomentari akun@Oktacandra20.

"Kapan kau keluar yung?"tulis akun tersebut.

Kepala Rutan Pakjo Palembang David Rosehan membantah bahwa Alex Noerdin telah keluar dari tahanan. Ia menegaskan, bahwa mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut kini masih menjalani masa tahanan.

Selain itu, David pun membantah bahwa ada keistimewaan untuk mantan pejabat yang menjadi napi.

"Kami luruskan, tidak ada keistimewaan, cuma karena mantan pejabat Publik kita sedikit memberikan sedikit privasi untuk mereka melakukan silaturahmi,"kata David saat dikonfirmasi.

Menurut David, rombongan Mahar datang ke Rutan Pakjo bersama tim. Lokasi pertemuan itu pun berada di aula yang masih dalam kompleks perkantoran.

David pun mengakui kecolongan, sehingga adanya alat komunikasi atau kamera masuk ke dalam sehingga foto itu tersebar.

"Mereka tadi datang dengan tim. Mereka juga membawa alat komunikasi, kami juga kecolongan dipakai untuk memfoto. Kami tidak memfasilitasi ataupun menganjurkan atau memasukkan alat-alat seperti itu,"ungkapnya.

Untuk diketahui, Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran pada 10 Mei 2011 tentang kegiatan peliputan dan wawancara di lapas atau rutan.

Dalam surat edaran itu, setiap narapidana/tahanan tidak diperkenankan untuk melakukan wawancara baik langsung maupun tidak langsung, melalui media cetak maupun elektronik antara lain berupa wawancara, talk show, teleconference dan rekaman.

Pada poin kedua, setiap Lapas/Rutan tidak diperbolehkan sebagai tempat peliputan dan pembuatan film, karena selain mengganggu kegiatan pembinaan dan mengusik ketentraman penghuni, juga akan berdampak pada gangguan sistem keamanan Lapas/Rutan.

Kemudian, poin ketiga, peliputan untuk kepentingan pembinaan dan dokumentasi negara dapat dilakukan secara selektif setelah mendapat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan atau bila perlu dari Menteri Hukum dan HAM RI.