Hingga hari keempat setelah kabur dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Sulhadinata bin Samari alias Dadi (39), salah satu terdakwa kasus narkoba, masih belum berhasil ditangkap.
- Ada Ketimpangan, Pemkab Muba Evaluasi TPP ASN
- Muba Terapkan PPKM Level IV Mulai 26 Juli
- BPN Lampung Masih Tunggu Aturan Turunan, Terkait Pencabutan HGU Perkebunan
Baca Juga
Sulhadinata melarikan diri pada Selasa (29/4) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pagar Alam. Tim khusus yang terdiri dari 30 personel Polres Pagar Alam dan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan terus melakukan pencarian intensif.
Mereka menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Dadi, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di luar wilayah Pagar Alam.
"Seluruh sumber daya kami kerahkan untuk mencari keberadaan yang bersangkutan. Informasi pribadi tentang dia juga kami sebarkan ke penegak hukum di luar wilayah guna memaksimalkan pencarian. Kami janji, setiap perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pagar Alam, Fahmi SH, kepada RMOL Sumsel, Jumat (2/5).
Sulhadinata alias Dadi diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia sedang menjalani sidang tahap pleidoi dengan ancaman hukuman 12,5 tahun penjara.
"Dari berkas tuntutan yang kami ajukan, Dadi kami tuntut 12 tahun 6 bulan penjara," tambah Fahmi.
Sementara itu, Kompol Herry Widodo dari Polres Pagar Alam mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar Dadi.
“Sebanyak 30 anggota timsus sudah kami sebar untuk mencari dan menangkap kembali Sulhadinata. Mohon doanya agar buronan ini bisa segera diamankan,” ucap Herry, Jumat (2/5).
Diketahui sebelumnya, tiga terdakwa kasus narkoba melarikan diri dari mobil tahanan Kejari usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri.
Dua dari mereka, yakni Aryo Dimas bin Nasip Kasianto dan Sapani bin Baruni—yang juga merupakan terdakwa kasus peredaran ganja dan sabu—berhasil diamankan kembali. Namun Sulhadinata alias Dadi hingga kini masih buron.
Kaburnya tiga residivis bandar narkoba ini mengejutkan publik. Bahkan muncul dugaan bahwa pelarian mereka telah direncanakan sebelumnya.
Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam pelarian para tahanan.
“Ini harus jadi peringatan serius agar tidak terulang. Jika ada oknum yang terlibat, harus bertanggung jawab,” kata Yuwono, salah satu warga yang ikut mengomentari kasus ini.
- Dua Pama Polres Banyuasin Terseret Kasus Penganiayaan Ditarik ke Polda
- Pasar Cinde Mangkrak Salah Siapa?
- Rumah Warga Baturaja Ludes Terbakar di Hari Lebaran Ketiga