Tiga Tahanan Narkoba Lompat Kabur Usai Sidang di PN Pagar Alam

Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam/Foto: Taufik
Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam/Foto: Taufik

Tiga orang tahanan perkara narkoba, yaitu Aryo Dimas bin Nasib Kasyanto, Sulhadinata bin Samari, dan Sapani bin Baruni, berhasil melarikan diri saat dibawa kembali ke Lapas Klas IIB Pagar Alam usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pagar Alam, Selasa sore (29/4).


Kejadian berawal ketika puluhan tahanan dijemput petugas Kejaksaan Negeri Pagar Alam dari Lapas Klas IIIB Pagar Alam untuk mengikuti sidang lanjutan di PN setempat. Usai persidangan, seluruh tahanan diborgol dan digiring ke dalam mobil tahanan sesuai prosedur.

Namun, tak jauh dari halaman Lapas, tiga tahanan tersebut tiba-tiba melompat keluar melalui pintu belakang kendaraan. 

"Mereka kabur tak jauh dari kantor Lapas, melompat dari pintu belakang mobil tahanan yang membawa mereka kembali usai sidang sore kemarin," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Muhammad Arief SH, Rabu (30/4).

Arief menjelaskan bahwa pintu mobil telah dikunci dengan teliti sesuai protokol pengawalan. Dugaan sementara, ketiganya telah merencanakan pelarian dengan mengakali kunci borgol dan mekanisme pintu. 

"Dari pengakuan salah seorang tahanan yang tidak ikut kabur, diketahui bahwa pelarian ketiga orang ini telah direncanakan, di mana Sulhadinata telah menyiapkan semacam kunci untuk membuka borgol dan membuka pintu belakang mobil tahanan," ujarnya.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Fahmi SH, menegaskan bahwa insiden ini bukan sepenuhnya karena kelalaian petugas. 

“Kami mengikuti prosedur standar—memborgol dan mengunci pintu. Kemungkinan besar tahanan ini telah mempelajari sistem penguncian dan memanfaatkan celah,” terang Fahmi.

Kejaksaan Negeri Pagar Alam langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Pagar Alam untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kembali. Hingga Rabu pagi, satu dari tiga tahanan, yakni Aryo Dimas, berhasil diringkus. Sementara Sulhadinata dan Sapani masih dalam pengejaran petugas gabungan.

Pihak Kejaksaan mengimbau masyarakat dan aparat keamanan di wilayah Sumatera Selatan untuk aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan dua tahanan yang masih buron tersebut. 

“Keamanan dan penegakan hukum tetap jadi prioritas kami. Segala upaya pengejaran akan terus dilakukan hingga ketiganya kembali ditahan,” pungkas Arief.