Ada Ketimpangan, Pemkab Muba Evaluasi TPP ASN

Plt Bupati Muba Beni Hernedi. (Ist/Rmolsumsel.id).
Plt Bupati Muba Beni Hernedi. (Ist/Rmolsumsel.id).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berencana melakukan evaluasi terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Evaluasi itu dilakukan karena banyaknya keluhan dan adanya ketimpangan besaran TPP antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


"Sesuai dengan rencana, kita sedang mengevaluasi persoalan TPP pada Seluruh ASN, evaluasi kita lakukan agar kedepan Pemberian TPP ini selain harus sesuai peraturan juga ada rasa berkeadilan," ujar Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, usai memimpin rapat di Ruang Serasan Sekate, Jumat (4/3).

Dikatakanya rapat awal evaluasi ini untuk melihat kondisi - kondisi yang ada, peraturan dan keputusan yang ada. "Kenapa persoalan TPP ini di evaluasi, seperti diketahui bersama isu -isu berkembang dan kondisi faktual yang ada selama ini. Ada yang di satu OPD TPP nya yang diterima besar, sementara ada dinas lain yang TPP nya kecil ini terlihat adanya rasa ketidakadilan," tegasnya.

Oleh karena itu, Beni menyebut menargetkan sebelum tanggal 15 Maret 2022 ini semua sudah selesai. Disinggung terkait pola pemberian TPP ini ke depan, Beni mengatakan pihaknya berusaha untuk pemberian TPP nantinya sesuai dengan peraturan -peraturan.

Selain itu juga, sudah disampaikan pada saat rapat bahwa seperti beban kerja, lokasi dan beban resiko itu juga harus menjadi pertimbangan. "Jangan sampai beban kerjanya besar tetapi TPP yang diterima kecil itu tidak dihargai. Sebalikanya, ada yang beban kerjanya kecil tetapi TPP yang ditermimanya besar, ini kan ada ketidakadilan," cetusnya.

Beni menyebut, pemberian TPP itu tujuanya untuk  memotivasi dan menghargai kinerja dan tentunya dengan menerima TPP yang sesuai dengan aturan untuk meningkatkan pelayanan publik. 

"Nah dengan adanya pemberian TPP yang sesuai dengan peraturan, jangan ada lagi ada pungli dan lainya. TPP akan terus di evaluasi, dan jangan juga nanti disalahgunakan melihat dinas itu TPP nya besar lantas pindah sementara kinerjanya juga tidak bisa di pertanggungjawabkan," tandas dia.