Tidak Profesional Tangani Perkara, Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

 Al Kosim SH pengacara korban Bangun Suparman menunjukkan bukti laporan dihadapan wartawan/Foto: Fauzi
Al Kosim SH pengacara korban Bangun Suparman menunjukkan bukti laporan dihadapan wartawan/Foto: Fauzi

Diduga tidak profesional dalam penanganan perkara penipuan dan penggelapan, dua oknum anggota Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel dilaporkan korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel, Kamis (20/3).


Kedua oknum anggota Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel yang dilaporkan yakni AKP AYS dan Bripka RK.

Korban Bangun Suparman didampingi kuasa hukumnya Al Kosim SH mengatakan kliennya melaporkan dua anggota Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel ketidak profesionalan dalam penanganan kasus tindak pidana penipuan investasi sawit yang telah dilaporkan kliennya. 

"Dalam penanganan kasus yang dilaporkan klien kami sudah menelan waktu yang cukup lama. Laporannya sejak tanggal 25 Agustus 2023, tetapi hingga saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan," kata Kosim.

Seharusnya kata Kosim kasus tindak pidana penipuan investasi sawit ini sudah naik ke proses penyidikan, tetapi karena adanya keterlambatan proses penyelidikan ini sehingga kasusnya tidak naik-naik.

"Selama ini kami juga sudah beberapa kali mengirim surat permohonan agar dilakukan gelar ke proses selanjutnya. Namun, hingga saat ini belum ada respon dari penyidik, mereka selalu memberikan janji-janji saja, nah hari ini klien kami sudah tidak tahan lagi, sehingga membuat laporan ke Propam Polda Sumsel," terang Kosim.

Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rafael BJ Lingga mempersilakan mereka untuk melapor.

"Silakan kalau mau melapor, itu hak mereka. Namun, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan," kata Rafael singkat.

Sebelumnya, Bagus Suparman ditemani kuasa hukumnya Al-Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan oleh pelaku bernama Salman. Namun, 7 bulan sudah berlalu, kasus tersebut belum ada kejelasan.