Gagal di Legislatif, Kader PSI Berharap Eksis di Pemerintahan dan BUMN

PSI
PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipastikan tidak akan memiliki kursi di DPR RI setelah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menunjukkan bahwa partai tersebut belum mampu melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen. 


PSI hanya meraih total 4.260.169 suara, yang tidak cukup untuk mengonversi suara menjadi kursi di Senayan.

Sekretaris DPW PSI Provinsi Sumatera Selatan, Hairil Anwar Moerni, menyatakan bahwa meskipun partainya tidak beruntung dalam Pemilu 2024 untuk mendudukkan kadernya di DPR RI, namun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, raihan kursi caleg PSI se-Indonesia telah mengalami peningkatan. "Di DPRD, kami sudah meningkat cukup banyak," ujar Hairil pada Kamis (21/3).

Hairil menambahkan, pengabdian kepada negara tidak terbatas pada legislatif saja, tetapi juga bisa dilakukan melalui eksekutif. "Ada kader-kader PSI yang bisa eksis di pemerintahan atau BUMN dan BUMD," katanya.

Meski di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Selatan tidak ada satupun kursi yang didapat PSI, Hairil menyebut bahwa di tempat lain, terutama di Indonesia bagian Timur, partainya telah mendapatkan banyak kursi.

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara secara nasional, delapan partai politik berhasil lolos ke DPR RI. 

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menetapkan bahwa partai politik yang gagal mendapatkan minimal 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suara menjadi kursi di Senayan. Total suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630.