Dedi Suparman (38), suami yang diduga melarang istrinya Gusti alias GS (37) untuk bertemu dengan kedua anaknya yang masih berusia 2 tahun dan 6 tahun angkat bicara.
- Diduga Jadi Korban KDRT, Ibu Dua Anak di Palembang Lapor Suami ke Polisi
- Dugaan Selingkuh dan KDRT, Istri Pejabat Bappeda Lahat Surati Kemenpan-RB hingga Istana
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT
Baca Juga
Melalui Tim Kuasa Hukumnya Titis Rachmawati dan Redho Junaidi, Dedi Suparman membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang dilaporkan oleh Gusti di SPKT Polrestabes Palembang, beberapa hari yang lalu.
Bahkan pemilik Travel Holiday Angkasa Wisata melalui tim kuasa hukumnya kembali melaporkan Gusti ke SPKT Polda Sumsel atas kasus membuat keterangan palsu atau fitnah, Rabu (30/4) pagi.
“Kami sudah melaporkan GS ke Polda Sumsel, atas dugaan fitnah atau keterangan palsu, tentang perilaku klien kami yang tidak pernah melakukannya sama sekali,” kata Titis kepada awak media saat ditemui di kantornya, Rabu (30/4) siang.
Titis menyebutkan, kejadian yang dilaporkan oleh GS di SPKT Polrestabes Palembang terdapat jeda waktu sekitar 12 hari. Oleh karena itulah, pihaknya pun meragukan kebenaran laporan tersebut.
"Saat kejadian tidak ada sedikitpun luka, bahkan ketika diantarkan pulang ke rumahnya oleh klien kami pun tidak ada (luka) dan semua itu direkam sama klien kami. Bagaimana bisa GS mengatakan dia terluka, akibat terseret pasca perebutan handphone,” jelas dia.
Ditambah lagi, lanjut Titis, GS mengatakan kalau tidak diperkenankan untuk bertemu dengan anak keduanya yang masih minum air susu ibu (ASI). Padahal kliennya menyebutkan, anak kedua mereka sudah diberi susu formula sejak usia enam bulan.
“Diperparah lagi, GS mengatakan kalau anak keduanya tidak diperkenankan bertemu, apalagi masih ASI. Menurut klien kami, anak keduanya itu sudah sejak berusia enam bulan diberikan susu formula, di bawah asuhan Asisten Rumah Tangga (ART), bebernya.
Masih dikatakan oleh Titis, meski rumah tangga kliennya sedang tidak baik-baik saja. Namun DS mencoba untuk menutupinya dari publik, sebab akan mempengaruhi nama baik usaha yang dijalaninya.
"Menurut klien kami, sudah 1,5 tahun ini pisah ranjang, GS tidak pernah memenuhi tanggung jawabnya sebagai istri. Sehingga klien kami sempat memperkenalkan wanita yang akan dinikahi, tapi itu tidak jadi. Semua juga sepengetahuan GS yang bersedia dipoligami," tegas dia.
Di tempat yang sama, Redho Junaidi mengatakan pernyataan atau laporan KDRT yang dikatakan oleh GS membuat kliennya DS seperti terzholimi. Padahal laporan kliennya menunjukan adanya luka pada tangan dan telah dibuktikan dengan hasil visum dari rumah sakit.
Lebih jauh, Redho menyebutkan kliennya telah membuat tiga laporan polisi berbeda di SPKT Polda Sumsel, yakni laporan dugaan kasus KDRT, dugaan kasus perzinahan dan dugaan kasus fitnah.
"Kami sudah memegang bukti pesan mesra GS dengan pria yang patut diduga selingkuhannya. Orang dekat mereka, driver. Untuk memastikan kedekatan mereka, klien kami pun mencari tahu,” jelad dia.
“Sehingga terungkaplah bahwa mereka sudah berhubungan suami istri sebanyak delapan kali. Mirisnya lagi, mereka melakukannya di rumah saat anak-anak sedang tidur, di mobil parkiran rumah, bahkan ada juga di parkiran mall," tuturnya.
Kendati meragukan laporan polisi yang dibuat oleh GS di SPKT Polrestabes Palembang, namun pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang ada dan siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan penyidik nanti.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang ada, namun disini kami tekankan klien kami tidak pernah mengakui adanya penganiayaan seperti yang dituduhkan Jika hasil visum menunjukkan tanda kekerasan, kami patut mencurigai. Kami berharap, penyidik dapat menyelidiki kembali laporan yang dilayangkan GS di Polrestabes Palembang," pungkasnya.
- Diduga Jadi Korban KDRT, Ibu Dua Anak di Palembang Lapor Suami ke Polisi
- Dugaan Selingkuh dan KDRT, Istri Pejabat Bappeda Lahat Surati Kemenpan-RB hingga Istana
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT