Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan tahun 2024, sejumlah lembaga akan menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk persiapan pelaksanaan Pilkada tersebut.
- Tak Lagi Dikurung, 10 Perwira Terkait Kasus Sambo Diawasi Propam
- Ketua DPC Gerindra Palembang Diganti, Prima Salam dan Hari Apriyansyah Jabat Ketua dan Sekretaris?
- PPN Jadi 11 Persen, Fauzi H Amro: Perlu Sosialisasi yang Masif
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp204 miliar untuk Pilkada tahun 2024. Pada tahun 2023, KPU Sumsel juga telah menerima dana hibah sebesar Rp30 miliar untuk persiapan Pilkada di Sumsel tahun 2024.
Bawaslu Sumsel juga akan menerima dana hibah sebesar Rp62 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Sumsel tahun 2024, dengan tambahan dana hibah sebesar Rp10 miliar yang telah diberikan pada tahun 2023 untuk persiapan Pilkada tahun 2024.
"Anggaran yang besar diberikan kepada KPU Sumsel karena mereka harus membayar honor-honor pelaksana pemilu di tingkat bawah," kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, pada Rabu (20/9).
Selain itu, dana hibah juga dialokasikan untuk pengamanan Pilkada Sumsel tahun 2024. TNI akan menerima dana hibah sebesar Rp20 miliar, sementara Polda Sumsel akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp59 miliar untuk pengamanan Pilkada tahun 2024.
Semua alokasi anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD Provinsi Sumsel pada paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bulan lalu. Implementasi dan pencairan dana hibah akan dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Dua Unsur Pimpinan DPRD Ogan Ilir Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
- Jaksa Sita Dokumen SPJ dari Kantor Bawaslu Sumsel
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Delapan Komisioner Bawaslu Muratara Jalani Sidang Perdana