Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan tahun 2024, sejumlah lembaga akan menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk persiapan pelaksanaan Pilkada tersebut.
- Dubes RI untuk Spanyol Dorong Pemerintah RI Tingkatkan Daya Saing Produksi Kelapa Sawit di Pasar Eropa
- PDI Perjuangan Pastikan Satu Kursi dari Dapil VI Palembang
- Ujang Komarudin: Bela Debitur Nakal Bank Mandiri, Sikap Ade Armando Bikin Malu Citra Dosen
Baca Juga
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp204 miliar untuk Pilkada tahun 2024. Pada tahun 2023, KPU Sumsel juga telah menerima dana hibah sebesar Rp30 miliar untuk persiapan Pilkada di Sumsel tahun 2024.
Bawaslu Sumsel juga akan menerima dana hibah sebesar Rp62 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Sumsel tahun 2024, dengan tambahan dana hibah sebesar Rp10 miliar yang telah diberikan pada tahun 2023 untuk persiapan Pilkada tahun 2024.
"Anggaran yang besar diberikan kepada KPU Sumsel karena mereka harus membayar honor-honor pelaksana pemilu di tingkat bawah," kata Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, pada Rabu (20/9).
Selain itu, dana hibah juga dialokasikan untuk pengamanan Pilkada Sumsel tahun 2024. TNI akan menerima dana hibah sebesar Rp20 miliar, sementara Polda Sumsel akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp59 miliar untuk pengamanan Pilkada tahun 2024.
Semua alokasi anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD Provinsi Sumsel pada paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 bulan lalu. Implementasi dan pencairan dana hibah akan dilakukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Kejari OKI Geledah Rumah Tirta Arisandi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu
- Dua Unsur Pimpinan DPRD Ogan Ilir Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020
- Jaksa Sita Dokumen SPJ dari Kantor Bawaslu Sumsel