Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial HB yang diduga merupakan pemilik situs judi online bernama Nitro123.
- Ibu dan Anak di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Diduga jadi Penadah Motor Bodong
- Diperiksa Kejati Sumsel Soal Program Serasi, Ini Kata Plt Kadis Pertanian PALI
- Ketua MUI Lampung Tegaskan Pernyataan Komika Aulia Rahman Masuk Klaster Menghina Agama
Baca Juga
Rupanya, HB sudah buron selama hampir 3 tahun.
"Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan yang diterima pada Minggu, 4 Mei 2025.
Himawan menyebut HB terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Setibanya di Indoneis tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, HB langsung ditangkap.
Himawan menyebut bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja sama dengan lembaga terkait.
"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," kata Himawan.
Himawan pun belum menjelaskan secara lebih rinci mengenai kasus itu.
Rencananya, kasus itu akan segera dirilis resmi oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
- Dugaan Peredaran Narkoba di Diskotek DA, Polda Sumsel Akan Panggil Manajemen
- Beli Langsung dari Aceh, Pemuda Ini Ngaku Pendukung Legalisasi Ganja
- Gunakan Narkoba, Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditangkap Teman Sejawat