PDI Perjuangan Pastikan Satu Kursi dari Dapil VI Palembang

Caleg PDI Perjuangan, M Firmansyah. (ist/rmolsumsel.id)
Caleg PDI Perjuangan, M Firmansyah. (ist/rmolsumsel.id)

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dipastikan berhasil meraih 1 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI. 


Hasil ini merupakan kemenangan caleg nomor urut 2, Firmansyah, yang berhasil meraih dukungan besar pada pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 15 dan TPS 50, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Sabtu (24/2/2024).

Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 15 sebanyak 201 orang dan TPS 50 sebanyak 275 orang, dengan total keseluruhan 479 suara. 

Berdasarkan real count C1 yang diterima, Firmansyah berhasil mendominasi dengan perolehan suara sebanyak 146 di TPS 15 dan 166 di TPS 50, sehingga total meraih 312 suara. 

Dengan angka ini, secara otomatis, kursi terakhir di Dapil VI yang memiliki 8 kursi, menjadi milik PDIP.

Menyikapi hasil tersebut, Firmansyah menyatakan meskipun belum bisa memberikan komentar lebih lanjut, namun ia yakin bahwa PDIP berhasil meraih 1 kursi di DPRD Kota Palembang.

"Insyaallah kita bisa masuk. Kami memohon doa, saat ini fokus kami adalah mengawal suara PDIP dalam pleno tingkat Kecamatan hingga penetapan akhir oleh KPU Kota Palembang," ujarnya, Minggu (25/2/2024).

Firmansyah juga mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan saksi untuk mengawal suara tersebut, sesuai dengan instruksi dari partai.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungannya kepada saya, khususnya di Dapil VI yang meliputi Kecamatan Kertapati, Jakabaring, dan Seberang Ulu (SU) I. Ini adalah hasil dari kerjasama tim yang telah bekerja keras tanpa lelah. Mohon doanya," pungkasnya.