DPRD Palembang Ingatkan 3.932 PPPK Soal Amanah dan Profesionalisme

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. Syaiful Fadli. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. Syaiful Fadli. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 3.932 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang resmi dilantik. 


Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Mgs. Syaiful Fadli, mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dan menjaga profesionalisme sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Syaiful menegaskan, kelulusan sebagai PPPK bukan sekadar soal prestise atau gengsi, melainkan bentuk tanggung jawab besar kepada masyarakat. 

Ia meminta para PPPK yang baru dilantik untuk segera mengubah pola pikir dan menyesuaikan diri dengan sistem pemerintahan yang penuh aturan serta evaluasi kinerja yang ketat.

“Menjadi PPPK bukanlah sebuah gengsi, melainkan pembuktian bahwa mereka memiliki tanggung jawab kepada masyarakat Kota Palembang,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Senin (5/5/2025).

Ia menyampaikan bahwa para PPPK kini terikat aturan yang mengharuskan mereka menunjukkan kinerja nyata dan bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang diemban.

“PPPK sejati harus merubah mindset. Artinya sekarang mereka harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab karena diikat oleh aturan. Mereka juga bisa dievaluasi dan bahkan diberhentikan jika tidak menunjukkan kinerja yang baik,” tegasnya.

Syaiful berharap, kehadiran ribuan PPPK baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palembang. Ia menekankan bahwa profesionalisme, etos kerja tinggi, dan loyalitas menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari ASN.

“Jangan hanya mengandalkan status, tapi tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.