Komisi X DPR RI meminta pengambilan kebijakan di kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) dievaluasi. Sebab, kebijakan yang diambil kerap kali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
- Anggota DPR Minta Kebakaran Museum Nasional Harus Diusut Tuntas
- Komisi X DPR RI Terima Usulan DPRD Sumsel Soal Formasi Tenaga Kependidikan dalam Penerimaan PPPK
- Syaiful Huda Ingatkan Erick Thohir Tak Campurkan Urus PSSI untuk Pemilu 2024
Baca Juga
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Khadafi setelah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mencabut kebijakan kewajiban satuan pendidikan menyelenggarakan ekstra kurikuler (eskul) Pramuka.
“Cara mengambil suatu kebijakan di kemendikbud harus di evaluasi agar tidak lagi terjadi kebijakan kebijakan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Khadafi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (2/4).
Politikus PKB ini menilai, Pramuka memiliki peran penting dalam pendidikan di sekolah karena membantu siswa mengembangkan keterampilan kepemimpinan, kerjasama tim, kemandirian, dan rasa tanggung jawab.
“Selain itu, pramuka juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan kepedulian lingkungan, yang merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter siswa,” tegas Khadafi.
Atas dasar itu, ia meminta Kemendikbud Ristek mengkaji ulang kebijakan mencabut pramuka dari eskul wajib di sekolah.
“Seharusnya mengkaji kebijakakan yang berjalan selama ini dan mengajak induk organisasi berdiskusi untuk melakukan kajian kajian dan nantinya akan lahir suatu kebijakan yang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.
- Nadiem Didesak Bekukan Lembaga yang Obral Gelar Akademik
- Harta Kekayaan Nadiem Makarim Naik Rp 3,6 Triliun Setelah 3 Tahun Menjabat Mendikbud
- Komisi X Sindir Mendkibud Nadiem Makarim, Polemik UKT hingga Tidak Ada Grand Desain Pendidikan Nasional