Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menagih realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari tiga perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang beroperasi di wilayah Sumsel.
- Imbas Keracunan Massal di PALI, DPRD Sumsel Minta Penyedia Menu MBG Wajib Kantongi Sertifikasi
- DPRD Sumsel Akan Turun Tangan Selidiki Keracunan Massal Siswa Penerima Makanan Bergizi Gratis di PALI
- Enam Rumah Rusak, DPRD Sumsel Minta Dishub Tindak Tegas Pemilik Tongkang
Baca Juga
Ketiga perusahaan itu adalah Jambi Merang Pertamina, PHE Ogan Komering, dan PT Medco E&P Rimau.
Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik, mengatakan pihaknya mendesak agar PI 10 persen segera direalisasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel Energi Gemilang (SEG).
“Kita minta ke perusahaan yang memiliki KKKS untuk merealisasikan PI kepada BUMD SEG,” ujar Taufik dalam rapat bersama Komisi III DPRD Sumsel, Selasa (7/5/2025), didampingi anggota lainnya, Andri Fitriansyah Bembi Perdana dan M Haikal Hasan.
Taufik menilai, selama beberapa tahun terakhir kontribusi PI bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel belum terasa, padahal potensi yang bisa digali dari sektor tersebut sangat besar.
“Karena perusahaan ini telah melakukan pengelolaan minyak dan gas bumi di Sumsel, maka harus memberikan PI kepada Pemprov Sumsel melalui BUMD. Jika tidak, daerah yang dirugikan karena tidak mendapat bagian dari kekayaan alamnya sendiri,” tegasnya.
Ia menyebutkan, hingga kini belum ada pencairan dana PI yang signifikan. Namun pihaknya berharap target realisasi PI bisa mencapai 100 persen hingga akhir 2025.
“Insya Allah ada pencairan di tahun ini, dan itu akan menambah PAD Sumsel ke depan,” tambah Taufik.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, setiap kontraktor KKKS diwajibkan menawarkan maksimal 10 persen PI kepada BUMD atau BUMN di wilayah kerja migas. Kebijakan ini bertujuan untuk melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
- Imbas Keracunan Massal di PALI, DPRD Sumsel Minta Penyedia Menu MBG Wajib Kantongi Sertifikasi
- DPRD Sumsel Akan Turun Tangan Selidiki Keracunan Massal Siswa Penerima Makanan Bergizi Gratis di PALI
- Enam Rumah Rusak, DPRD Sumsel Minta Dishub Tindak Tegas Pemilik Tongkang