Kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SumselBabel (BSB) tahun 2020 di Pangkal Pinang memasuki babak baru.
- Modus dan Skenario Penyelewengan Keuangan Negara Terungkap dalam Audit BPK RI, Pejabat Seharusnya Introspeksi!
- Sumur Minyak Ilegal Kembali Meledak, Kapan Berhenti Merenggut Nyawa?
- MAKI Soroti Putusan Pailit Ahli Waris PT Krama Yudha vs Arsjad Rasjid Cs
Baca Juga
Setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidektsus) Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 lalu, kini penyidik memeriksa 10 saksi secara sejak Selasa (23/4) sampai Jum'at (26/4) di Polda Babel.
Dari informasi yang diterima redaksi, delapan diantaranya merupakan pemegang saham yang juga menjabat kepala daerah Bupati, Walikota dan Gubernur di Bangka Belitung saat RUPSLB Bank SumselBabel yang hasilnya diduga dimanipulasi itu, berlangsung pada 9 Maret 2020.
Mereka yakni, Mulkan (Bupati Kabupaten Bangka), Suhani Saleh (Bupati Kabupaten Belitung), Ahmadni (Kepala Badan Pengelolaa Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur yang mewakili Bupati Beltim Yuslih Ihza).
Maulan Aklil (Walikota Pangkal Pinang), Markus (Bupati Kabupaten Bangka Barat), drh Justiar Noer (Bupati Bangka Selatan), drh Sugianto Sekda Bangka Tengah (mewakili Dr Ir Ibnu Saleh Bupati Bangka Tengah) dan Dr H Erzaldi Roesman Djohan (Gubernur Bangka Belitung). Selain mereka, dua saksi lain yang ikut diperiksa yakni Zaidan selaku Stafsus Gubernur Babel dan Widya selaku staf dari kantor notaris Wiwiek Triwidayati.
"Setelah kita lakukan gelar perkara di Bareskrim, dugaan kasus manipulasi RUPS-LB BSB ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk itu, kita kembali melakukan pemeriksaan para saksi," sebut salah satu sumber redaksi, Kamis (25/4) siang. Disebutkannya, usai melakukan pemeriksaan maraton di Pangkal Pinang ini, tim penyidik akan langsung terbang ke Palembang untuk memeriksa saksi tambahan.
Di tempat terpisah, apresiasi disampaikan oleh Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan yang juga ikut menyoroti kasus ini. Menurut Feri, kasus telah banyak menyita perhatian masyarakat karena melibatkan Bank SumselBabel yang sahamnya dimiliki Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.
"Kita apresiasi gerak cepat penyidik Bareskrim yang melakukan pemeriksaan di Babel, karena ini lokasi TKP dan kemungkinan bukti awal ada di Pangkal Pinang. Kami dukung penuh penyidikan terhadap manipulasi RUPS Bank Sumsel (babel) ini," jelasnya. Pegiat anti korupsi ini berharap dengan banyaknya pihak terkait yang dipanggil, kasus ini semakin menjadi terang. Sehingga memudahkan penyidik untuk segera menuntaskan kasus ini.
"Sekarang ini pemeriksaan sedang berlangsung di Bangka Belitung. Kami berharap, penyidik melakukan pmeriksaan di Palembang dengan memanggil seluruh pemegang saham yang saat RUPSLB Bank Sumsel Babel hadir di Pangkal Pinang. Artinya seluruh kepala daerah di Sumsel yang saat terjadi RUPS juga harus dipanggil agar masalah terang benderang," tegasnya.
- PWNU Sumsel Gandeng Bank SumselBabel Kembangkan Ekonomi Syariah Pesantren
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- BSB dan Pemprov Sumsel Berangkatkan 1.040 Pemudik dengan Kereta Api