Sebanyak 30 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2022.
Sebanyak 30 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2022.