10 Mahasiswa UIN Raden Fatah Mangkir Lagi, Polda Sumsel Bakal Panggil Paksa

Dirkrimum Polda Sumsel, kombes Pol Muhammad Anwar (ist/rmolsumsel.id)
Dirkrimum Polda Sumsel, kombes Pol Muhammad Anwar (ist/rmolsumsel.id)

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan pemanggilan paksa, terhadap 10 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putera.


Sebelumnya, korban mengalami kekerasan dan pelecehan saat menjadi panitia Diksar UMKM Litbang di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya 10 terduga pelaku mangkir dari panggilan polisi saat jadwal pemeriksaan perdana di Polda Sumsel.

Saat pemeriksaa kedua, 10 mahasiswa tersebut juga kembali mangkir dari panggilan penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dua kali mangkir polisi akan melalukan pemanggilan paksa terhadap 10 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Arya.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami akan melakukan pemanggilan paksa terhadap 10 terduga pelaku," jelas Dirkrimum Polda Sumsel, kombes Pol Muhammad Anwar saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2022).

Pemanggilan paksa, lanjut dia, karena 10 terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan polisi.

"Mereka kembali manggikir, akan kami lakukan pemanggilan paksa," terang dia.