Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan pemanggilan paksa, terhadap 10 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Arya Lesmana Putera.
- Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Guest House UIN Palembang Naik ke Penyidikan
- Tinggal Satu Asrama, Mahasiswa UIN Raden Fatah Dicabuli Seniornya
- Tiga Mahasiswa UIN Raden Fatah Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Junior
Baca Juga
Sebelumnya, korban mengalami kekerasan dan pelecehan saat menjadi panitia Diksar UMKM Litbang di Bumi Perkemahan Gandus beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya 10 terduga pelaku mangkir dari panggilan polisi saat jadwal pemeriksaan perdana di Polda Sumsel.
Saat pemeriksaa kedua, 10 mahasiswa tersebut juga kembali mangkir dari panggilan penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dua kali mangkir polisi akan melalukan pemanggilan paksa terhadap 10 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Arya.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami akan melakukan pemanggilan paksa terhadap 10 terduga pelaku," jelas Dirkrimum Polda Sumsel, kombes Pol Muhammad Anwar saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2022).
Pemanggilan paksa, lanjut dia, karena 10 terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Mereka kembali manggikir, akan kami lakukan pemanggilan paksa," terang dia.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Mangkir Panggilan Penyidik, Dua Debt Collector Terlapor Dugaan Kasus Perampasan Mobil Aiptu FN Dijemput Polisi
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel