Resah Diteror LSM, Ratusan Guru dan Kepala Sekolah Curhat ke Kejari Lubuklinggau

Ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kota Lubuklinggau melakukan audensi dengam Kajari. (ist/RMOLSumsel.id)
Ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kota Lubuklinggau melakukan audensi dengam Kajari. (ist/RMOLSumsel.id)

Para guru yang tergabung dalam PGRI Kota Lubuklinggau melakukan audiensi dengan Kepala Kejari Lubuklinggau menyampaikan keluh kesah mereka.. 


Audiensi dipimpin langsung Ketua PGRI Lubuklinggau, Erwin dan diterima Kepala Kejari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto dan diikuti pula rekan-rekan pengurus, Kepala Sekolah dari SD, SMP, SMA, SMK dan Madrasah. 

"Sengaja audiensi dengan Kajari kota Lubuklinggau dalam rangka banyak laporan kawan-kawan berkaitan kejadian akhir-akhir ini," kata Ketua PGRI Lubuklinggau Erwin usai audiensi pada Jumat,(20/10).

Erwin menjelaskan, pertama pihaknya menyampaikan mengenai guru yang dilaporkan Wali siswa berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Dan hal itu berujung ke Pengadilan.

"Hingga akhirnya mengganggu psikologi kawan-kawan guru ketika melaksanakan tugas di sekolah. Dan kami sampaikan dengan Pak Kajari," ujarnya. 

Kemudian yang kedua, pihaknya menyampaikan juga berkaitan dengan maraknya Kepala Sekolah yang dilapor oleh oknum wartawan ataupun LSM hingga dianggap mengganggu sekolah. Sehingga oleh oknum tersebut dilaporkan ke Kejaksaan yang belum tentu benar.

"Tadi jelas kami sampaikan ke Pak Kajari dengan yang disampaikan kawan-kawan tadi itu bahwa kami sekolah ini tidak ada niatlah niat jahat yang diduga banyak memakan uang itu," ungkapnya.

Erwin menegaskan bahwa pekerjaan guru atau Kepala Sekolah sudah ada dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Dan pihaknya juga menyayangkan ada oknum media ketika datang ke sekolah kurang sopan. 

"Nah ini kadangan langsung ngegas seolah-olah Kepala Sekolah ini tidak bersahabat dan cuek," jelasnya. 

Padahal menurutnya tidak seperti itu. Sebab Kepala Sekolah kata Erwin merupakan manusia juga. Jadi siapapun yang bertanya, berkaitan dengan sekolah, pihaknya welcome. 

"Kontrol sosial tetap jalan. Tapi jangan mengintimidasi kemudian meneror Kepala Sekolah yang hingga akhirnya kami terganggu psikologi kami. Apalagi itu dilaporkan ke APH," kata Erwin.

"Kami ini tidak terlatih dengan hal-hal seperti itu. Kami dilatih untuk mengajar, didik, mengajar siswa, melatih siswa untuk menjadi orang yang berguna kedepannya. Bukan dilatih untuk berurusan dengan hukum dan akhirnya dipanggil," ujarnya.

Erwin menambahkan, kedatangan pihaknya ke Kejaksaan yakni yang jelas menyampaikan hal berkaitan dengan keresahan para guru mengenai banyaknya laporan ke APH. 

Dan yang jelas sambung Erwin, dari pihak Kejaksaan telah memberikan penjelasan bahwa setiap laporan yang masuk, pasti akan ditelaah serta diteliti. 

"Kalau memang itu tidak layak, artinya ya tidak bisa. Kalau itu tidak bisa dipertanggung jawabkan, mereka tidak mau. Kita berharap tidak terjadi, walaupun jadi juga, kami aksi. Mungkin bisa saja mogok ngajar," pungkasnya.