Tiga Pencuri Outdoor AC Sekolah di Lubuklinggau Diringkus, Dua Masih di Bawah Umur

Tiga pelaku pencurian dua unit outdoor AC milik SMP IT An-Nida di Jalan Fatmawati Soekarno, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi. Dua pelaku diantaranya masih anak di bawah umur.


Mereka adalah LSA (15), warga Kelurahan Bandung Kiri, dan BP (16), warga Kelurahan Kayu Ara, keduanya di Kecamatan Lubuklinggau Barat I. 

Sementara satu pelaku dewasa bernama Ide Syailendra alias Ide (42), warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman, mengatakan ketiganya mengaku menjual dua unit outdoor AC itu kepada seseorang bernama Ujang seharga Rp205 ribu. Uang hasil penjualan habis dipakai untuk membeli rokok, main di warnet, dan membeli bensin.

“LSA menarik paksa outdoor AC dari dinding sekolah, BP membawa barang curian ke jalan, sementara Ide menunggu di atas motor,” jelas Kapolsek, Selasa (13/5/2025).

Aksi pencurian itu diketahui pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB saat penjaga sekolah, Hairul, ditelepon oleh saksi yang melihat AC di dinding sekolah hilang. 

Hairul yang sedang berada di Kecamatan Tugumulyo langsung menuju sekolah dan memastikan dua unit outdoor AC benar-benar raib, lalu melapor ke Polsek.

Polisi segera melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman CCTV dan melacak motor Honda Revo bernomor polisi BG 3024 HK yang terekam di lokasi kejadian. Motor itu diketahui milik Ide Syailendra.

Informasi keberadaan pelaku didapat pada Selasa malam. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan di rumah Ide. Motor yang digunakan dalam aksi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti.

Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti AC yang telah dijual ke Ujang di Kelurahan Muara Enim. Namun saat didatangi, Ujang tidak berada di rumah dan keberadaannya belum diketahui.

“Pelaku LSA yang pertama kali mengajak melakukan pencurian,” tegas Kapolsek.