Puluhan Pemuda Demo Tuntut Pertanggungjawaban atas Kasus Keracunan Massal Siswa MBG di PALI

Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah saat  menerima perwakilan demonstran. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah saat menerima perwakilan demonstran. (ist/rmolsumsel.id)

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3) menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor DPRD PALI, Rabu (14/5/2025).


Mereka menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas insiden keracunan massal yang menimpa 173 siswa dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, Abu Rizal, para demonstran menyuarakan tujuh poin tuntutan yang ditujukan kepada DPRD PALI, Bupati PALI, dan Kapolres PALI. Aksi ini digelar di bilangan Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

"Secara garis besar, kami ingin masalah ini diselesaikan secepat mungkin, dibuka seterang-terangnya ke publik, dan menjadi evaluasi bersama bagi semua pihak," tegas Abu Rizal kepada awak media.

Tujuh tuntutan yang dibacakan AP3 menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang seharusnya meningkatkan kesehatan siswa, namun justru menjadi bencana.

Aksi ini juga menjadi simbol desakan publik terhadap tanggung jawab moral dan hukum atas kelalaian yang dinilai membahayakan keselamatan anak-anak sekolah.

Setelah menyampaikan aspirasi di kantor DPRD, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati PALI. Namun rencana untuk menggelar aksi lanjutan di Mapolres PALI batal terlaksana karena keterbatasan waktu.

"Kami bergerak ke Kantor Bupati. Untuk ke Polres kemungkinan tidak, karena waktu tidak memungkinkan," ujar Abu Rizal.

Menariknya, aksi ini mendapat respons langsung dari Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah bersama sejumlah anggota dewan lainnya. 

Mereka turun menemui massa dan menyatakan siap mengawal kasus ini. Bahkan, dokumen berisi tujuh tuntutan yang diajukan AP3 turut ditandatangani sebagai bentuk komitmen DPRD.