Gubernur Sumsel Instruksikan Pengawasan Ketat PSU Empat Lawang, Bawaslu Diminta Optimal

Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima perwakilan Bawaslu Sumsel/ist
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima perwakilan Bawaslu Sumsel/ist

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menginstruksikan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mengawasi dengan ketat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025. 


Herman Deru menegaskan pentingnya pengawasan yang optimal dan mencatat setiap kegiatan yang berlangsung selama proses PSU tersebut.

Instruksi tersebut disampaikan saat Gubernur Herman Deru menerima Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, beserta jajaran di ruang tamu Gubernur pada Selasa siang, 25 Maret 2025. 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru juga membahas soal pendanaan untuk pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang.

Ia menjelaskan bahwa jika regulasi terkait pendanaan sudah terbit, Bawaslu Sumsel dapat segera mengajukan permohonan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung kelancaran proses tersebut.

“PSU Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Silakan bekerja secara optimal dan mencatat segala kegiatan yang dilaksanakan,” tegas Herman Deru.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu Sumsel dalam mengawasi Pemilu Kepala Daerah serentak 2024, yang dianggap berjalan dengan lancar dan sukses. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu atas pengawasan yang dilakukan secara profesional, serta penggunaan dana yang efisien dan efektif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, melaporkan bahwa pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024 sudah terlaksana dengan baik dan sukses. 

Ia juga menyampaikan bahwa anggaran yang tersedia telah digunakan dengan tepat, dan sisa anggaran yang ada telah dikembalikan.

Kurniawan menambahkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PSU Empat Lawang masih belum diselesaikan, dan terdapat 17 provinsi di Indonesia yang juga menghadapi hal serupa. 

Bawaslu Sumsel dan Bawaslu Pusat, lanjut Kurniawan, masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan PSU tersebut.

"Anggaran Bawaslu kabupaten sudah selesai. Sedangkan anggaran Bawaslu Sumsel yang belum selesai, terlebih terkait PSU Empat Lawang. Ada 17 provinsi di Indonesia yang anggarannya belum selesai untuk pelaksanaan PSU ini," pungkasnya.