Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan

Suasana pemotongan tumpeng di massa aksi buruh yang terdiri dari beberapa organisasi buruh di Sumsel halaman DPRD Provinsi Sumsel/Foto: Dudi Oskandar
Suasana pemotongan tumpeng di massa aksi buruh yang terdiri dari beberapa organisasi buruh di Sumsel halaman DPRD Provinsi Sumsel/Foto: Dudi Oskandar

Ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja di Sumatera Selatan yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) memadati halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (1/5/2025). 


Aksi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Massa buruh yang datang dari berbagai penjuru kota Palembang bergerak dari kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) menuju gedung DPRD Sumsel dengan berjalan kaki, menggunakan motor, mobil, truk, hingga bus. 

Di depan gedung dewan, perwakilan buruh menyampaikan orasi secara bergantian. Aksi tersebut turut dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, serta seluruh anggota Komisi V DPRD Sumsel.

Dalam orasinya, Gubernur Herman Deru menyatakan komitmennya untuk menandatangani enam sektor tambahan dalam revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025 yang sebelumnya belum disahkan. 

Dari sembilan sektor yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan, baru tiga sektor yang telah ditandatangani pada 2024. 

"Saya yakinkan, enam sektor sisanya akan segera dirumuskan dan dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Saya minta Pergub ini rampung dalam satu minggu," tegas Deru disambut sorak sorai buruh.

Ia juga meminta Plt Kepala Disnakertrans Sumsel sekaligus Sekda Provinsi, Edward Candra, bersama Komisi V DPRD Sumsel dan pengurus serikat buruh untuk segera merumuskan regulasinya.

Selain UMSP, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  • Mendesak diterbitkannya PERDA atau PERGUB tentang ketenagakerjaan yang menjamin kesejahteraan buruh.
  • Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polda Sumsel.
  • Penuntasan kasus pelanggaran hak normatif buruh.
  • Pemberian sanksi tegas kepada pengusaha pelanggar dan pencopotan pengawas ketenagakerjaan yang tidak menjalankan tugasnya sesuai hukum.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, memastikan seluruh aspirasi buruh akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan tuntutan ini sampai ke eksekusi,” ujarnya.

Sementara itu, juru bicara buruh yang juga Ketua DPC FSB Nikeuba KSBSI Palembang, Hermawan menegaskan bahwa May Day bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.

“Ini peringatan, bukan perayaan. Ini refleksi atas ketidakadilan yang masih dirasakan buruh,” katanya.

Sebagai simbol harapan dan solidaritas, peringatan May Day diakhiri dengan pemotongan tumpeng memperingati 20 tahun berdirinya KASBI dan 30 tahun NIKUEBA, yang kemudian dibagikan kepada peserta aksi.