Para tenaga pendidik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berstatus ASN yang sertifikasi di Kabupaten OKU, menjerit karena uang Tunjangan Kinerja (Tukin) atau disebut juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sejak Januari hingga Juli 2024 belum dibayar.
- Ribuan Guru di OKU Belum Terima Tukin, Persyaratan Absensi Elektronik Jadi Kendala
- Kasus Suap Tukin di Ditjen Minerba, KPK Panggil Pengelola Gedung Apartemen Niffaro Park
- Potensi Korupsi dalam Pemotongan Tunjangan Pegawai Pemkot Palembang, Benarkah Dinikmati Pejabat?
Baca Juga
Sedangkan ASN di dinas-dinas lain telah lebih dahulu menikmatinya. Sehingga mereka para guru merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Daerah OKU.
Permasalahan ini diungkapkan oleh seorang tenaga pendidik di OKU yang minta identitasnya dirahasiakan. Menurut dia, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran Tukin atau TPP ke seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumsel, termasuk ke Kabupaten OKU.
“Anggarannya dari kementrian sudah turun ke masing-masing SKPD. Kawan-kawan PNS di dinas lain sudah menerima semua. Bahkan guru di kabupaten lain sudah banyak yang menerima, sedangkan kami para guru di OKU sampai sekarang belum dapat. Ada apa, mengapa?,” ungkap guru salah satu SD di OKU.
Dia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, pembayaran tunjangan kinerja tersebut dibayarkan setiap bulan paling lambat tanggal 20, dengan besaran Rp. 712 ribu perbulan.
Tunjangan kinerja dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung melalui rekening pegawai yang bersangkutan. Pajaknya dibebankan pada APBN.
“Kami guru sangat mengharapkan uang itu, untuk memenuhi keperluan sehari-hari, untuk biaya anak sekolah. Sudah berapa bulan ini kami menunggu dan berharap, tapi belum juga dibayar,” keluhnya.
Dia dan para guru SD serta SMP di OKU, berharap pemerintah dapat segera membayarkan Tukin sesuai dan tanpa adanya pengurangan dengan alasan apapun.
“Kami tidak tahu lagi mau mengadu kepada siapa. Kami berharap melalui pemberitaan ini, suara kami bisa didengar dan Tukin kami dibayarkan penuh selama 7 bulan,” tukasnya.
Untuk mengetahui alasan belum dibayarkannya TPP para guru SD dan SMP ini, jurnalis Rmolsumsel.id berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten OKU.
Namun, sayangnya pejabat yang berwenang seperti Kepala Dinas dan Bendahara, tidak ada satupun yang berada di kantor Dinas Pendidikan.
“Pak Kadin sedang DL. Kalau Bendahara sedang menghadiri acara di hotel Zuri,” kata salah satu pegawai di Dinas Pendidikan OKU.
Hal serupa juga terjadi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU.
“Maaf, Pak Kaban sedang DL. Apa yang bisa dibantu, nanti saya sampaikan ke beliau,” kata pegawai penerima tamu di BKAD OKU.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab OKU mengenai alasan penundaan Tukin untuk para tenaga pendidik SD dan SMP di Bumi Sebimbing Sekundang.
- Terbukti Terima Uang dan Mobil dari Caleg, Komisioner Bawaslu OKU Dipecat DKPP
- Ribuan Warga Meriahkan Deklarasi YPN-YESS, Dua Pemuda Hebat Siap Bawa Perubahan Untuk OKU
- Dua Petani di OKU Tertangkap Mencuri Buah Sawit Milik PT SBI