Malu Hamil di Luar Nikah Jadi Alasan Remaja Ini Buang Bayinya di Pinggir Jalan

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono/RMOLJakarta
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono/RMOLJakarta

Polsek Tanjung Duren telah mengamankan R (19) seorang wanita yang nekat membuang bayinya di tong sampah di Jalan Tawakal 6, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 


Alasan R nekat membuang bayinya karena tidak ingin keluarganya mengetahui bahwa dirinya telah hamil di luar nikah bersama kekasihnya. 

"Itu kan di awal dia malu, belum menikah, hanya pacaran," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono kepada wartawan, Rabu (31/8). 

Menurut Muharam, pihaknya kini tengah menunggu hasil visum dan autopsi bayi untuk memastikan apakah anak dari R itu sengaja digugurkan atau meninggal sesaat setelah dilahirkan.

"Kalau dari keterangan awal memang itu digugurkan. Tapi kan kita harus membuktikan secara medis nih. Nanti kita buktikan apakah ini keguguran atau melahirkan kemudian bayinya meninggal. Juga ada visum dan autopsi ya," kata Muharam. 

Sementara itu, di waktu bersamaan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kekasih R. 

Sebelumnya, seorang bayi ditemukan tewas di Jalan Tawakal 6 Nomor 18, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (24/8). Bayi yang masih merah dan terlilit tali pusar, diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya. 

Bayi itu diletakkan di dalam kardus mie instan di pinggir jalan dan diketahui oleh salah satu petugas kebersihan di lokasi saat mengambil sampah.