Cekcok dan Ditebas Parang, Dua Jari Tangan Petani di OKU Putus

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Cekcok berdarah terjadi antara dua petani di Desa Umpan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Kedua pria dimaksud, Damsir (48) dan Yadi Eryanto (46).


Dalam kejadian tersebut, Damsir harus kehilangan dua jari tangan kanan akibat ditebas pakai parang oleh Yadi Eryanto.

Informasi diterima, peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (20/3), sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika itu, korban Damsir bertemu dengan tersangka Yadi di samping rumahnya.

Tidak berapa lama kemudian, keduanya terlibat cekcok mulut dan tersangka Yadi tanpa basa basi langsung mengeluarkan parang dan menebas tangan korban hingga mengenai telapak tangan kanan yang mengakibatkan dua jari tangannya putus.

Beruntung saat itu istri korban melihat dan berteriak minta pertolongan kepada warga. Melihat masa banyak berdatangan, pelaku langsung kabur. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Lengkiti.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Lengkiti, Iptu M Soleh, membenarkan adanya kejadian tersebut. 

“Setelah menerima laporan dari istri korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (27/3).

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, Selasa (26/3), sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Lengkiti berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka diamankan di rumah Kepala Desa Umpam, Lengkiti. Kita juga berhasip mengamankan satu celana pendek, satu baju kaos, dan sebilah parang dengan panjang 40 cm,” terangnya.

Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat (2) tentang tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat). Pelaku terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.