Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu

26 kaleng susu berisi sabu yang digagalkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara)/Ist
26 kaleng susu berisi sabu yang digagalkan Polda Kalimantan Utara (Kaltara)/Ist

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia yang diselundupkan lewat kaleng susu, pada Rabu (24/4).


Pengungkapan itu berawal dari adanya informasi rencana penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka.

"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Bea Cukai untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang yang tiba dari Malaysia," kata Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara Kombes Agus Yulianto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 16 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan siap edar yang dibawa oleh kurir berinisial Y dari Malaysia menuju Indonesia.

"Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukan kedalam 26 Kaleng susu, dari Tawau Malaysia," kata Agus.

Kepada penyidik, Y berencana mengedarkan narkoba tersebut ke Parepare, Sulawesi Selatan.

"Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Agus mengatakan saat ini kurir Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

"Untuk lebih jelasnya Senin (29/4) akan kami lakukan konferensi pers di Polda Kaltara," pungkasnya.