Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Pada Selasa (15/4/2025), penyidik KPK memeriksa sembilan orang saksi di Mapolda Sumsel, Palembang.
Informasi yang diterima menyebutkan, mereka yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, termasuk pimpinan dan anggota legislatif, pejabat dinas, hingga pihak swasta.
Diantaranya adalah RH yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD OKU, P selaku Wakil Ketua II DPRD OKU, serta RV yang merupakan anggota DPRD OKU.
Selain dari unsur legislatif, penyidik juga memeriksa AA yang pernah menjabat sebagai sespri Bupati OKU periode 2022–2024, serta dua pegawai dari Dinas PUPR OKU yakni F yang menjabat sebagai bendahara dan NH sebagai staf dinas. Tiga orang dari kalangan swasta, yakni AU, RF, dan HI, juga ikut dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, ada sembilan saksi yang diperiksa penyidik KPK di Polda Sumsel hari ini. Mereka berasal dari unsur DPRD, dinas teknis, dan pihak swasta,” ujarnya singkat, Selasa (15/4/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, juga membenarkan kegiatan pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Sumsel. Ia menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak terlibat dalam proses penyidikan.
“Polda Sumsel hanya menyediakan tempat pemeriksaan saja,” katanya kepada awak media.
Pantauan di lapangan menunjukkan situasi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel berjalan seperti biasa.
Tidak tampak aktivitas mencolok ataupun kedatangan kendaraan dinas dari luar kota, termasuk kendaraan penyidik KPK. Di luar gedung pun tampak sepi, tanpa kehadiran pengamanan khusus ataupun kerumunan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU pada Sabtu (15/3/2025).
Dalam operasi senyap itu, delapan orang berhasil diamankan, termasuk beberapa pejabat eksekutif dan legislatif.
Dari informasi yang beredar, mereka yang ditangkap di antaranya seorang kepala dinas, seorang kontraktor atau pemborong, serta tiga anggota DPRD OKU.
Usai diamankan, para terduga langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya OTT tersebut, namun belum merinci identitas maupun peran para pihak yang diamankan.
“Ya benar, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten OKU. Ada delapan orang yang diamankan. Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu (15/3/2025).
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung