Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap MYE, pelaku penyiraman air Keras terhadap istrinya sendiri yakni Su (30) dan anak tirinya DA (7). Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang tanpa perlawanan, Senin (17/1/2022) malam.
- Satu Keluarga di Muba jadi Pelaku Begal, Begini Modusnya
- Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Usut Video Oknum Jaksa Asyik Saweran di Lahat
- KPK Resmi Tahan Tersangka Irfan Kurnia, Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101
Baca Juga
Di hadapan awak media, pria yang sempat melarikan diri ke Pulau Jawa ini mengaku perbuatan tersebut dilandaskan rasa cemburu karena sang istri memikirkan hubungan dengan pria lain.
"Kami memang sudah pisah ranjang selama tiga bulan, tapi masih sering berkomunikasi. Hal yang membuat geram, karena dari situ (pisah ranjang) sikapnya berubah kepada saya," ujar pelaku.
Selama berpisah, kata pelaku, dirinya sering datang ke rumah korban untuk memutuskan aliran listrik, guna memancing korban keluar rumah. "Kalau untuk teror itu tidak benar, tapi kalau masalah pemutusan listrik itu benar saya lakukan. Alasannya agar korban keluar dari rumahnya," kata pelaku.
Terkait aksi penyiraman air keras, pelaku mengatakan, dirinya hanya menggertak semata. Namun, sebelum kejadian dirinya terlebih dahulu terkena air Keras, sehingga refleks menyiramkan nya ke korban dan sang anak tiri.
"Awalnya cuma gertak, sial malah saya duluan terkena air keras yang telah disiapkannya didalam gayung mandi. Jadi saya siramkan juga dengan mereka. Saya jelas menyesal pak," tandas dia.
- Lama Ditinggal Istri, Pria di Muba Nekat Cabuli Nenek Berusia 67 Tahun
- 58 Aplikasi Pinjol Ilegal Diungkap, 11 Orang jadi Tersangka
- Kasus Korupsi Lapangan Bola di OKU Selatan, 7 Terdakwa Divonis Hukuman Berbeda