Kapolrestabes Palembang Ultimatum Pelaku Penyiraman Air Keras, Serahkan Diri Atau Ditindak Tegas

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (ist/rmolsumsel.id).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (ist/rmolsumsel.id).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dirinya menargetkan kapada jajaran untuk menangkap para pelaku penyiraman air keras terhadap satu keluarga dalam kurun waktu 24 jam.


Penyiraman air keras sendiri dilakukan oleh puluhan orang terhadap satu keluarga yang mengakibatkan tujuh orang mengalami luka akibat siraman air keras. Ketujuh korban tersebut yakni As (63), AT (45), MS (13), MA (42), DE (18), ZZ (52) dan ME (54). 

"Saya targetkan anggota menangkap para pelaku dalam kurun waktu 24 jam," jelas dia, Sabtu (4/6/2022). 

"Saya juga tekankan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri dan jangan bertindak melawan hukum karena kami tidak segan memberikan tindakan tegas dan terukur," tegas dia. 

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh 20 orang tak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di Lorong Banten, Kelurahan Kemas Rindi, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (2/6/2022) malam.