Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya 

Seorang Ibu rumah tangga (IRT) alami tindak penganiayaan dengan luka berat setelah disiram menggunakan air keras yang dilakukan pelaku temannya sendiri. 


Perbuatan tersebut dilakukan pelaku Abas (50), petani, warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terhadap korban Kandiyus (52). Dimana pelaku melakukannya diduga motifnya karena dendam dengan korban. 

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena dendam terhadap korban. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Blok C II Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan pada Kamis, (10/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Berawal saat itu pelaku Abas mendatangi rumah korban. Dimana korban saat itu sedang berada di dekat garasi rumah," kata Kapolsek pada Selasa, 22 April 2025. 

Kemudian saat itu sambungnya, terjadi perdebatan antara pelaku dengan korban. Sehingga puncaknya pelaku emosi, lalu menyiramkan cairan keras (cuka para) ke arah wajah korban. Hingga membuat korban berteriak meminta pertolongan kepada anaknya.

"Korban kemudian membilasnya dengan air," ujarnya.

Setelah itu pelaku Abas melarikan diri. Sedangkan korban akibat kejadian tersebut mengalami luka melepuh di wajah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit' (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan yang langsung ditindak lanjuti. Dimana pelaku selalu mobile, hingga kemudian Polisi melakukan komunikasi yang alot terhadap keluarga pelaku. Sehingga pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB pihak keluarga menyerahkan pelaku di Desa SP 1 Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan. 

Kemudian pelaku diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Rawas. Barang bukti yang diamankan 1 cangkir plastik warna hijau yang didalamnya terdapat sisa cairan keras.