Rizka Candra (26), pelaku yang menyiram tiga pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Tag : Penyiraman air keras
Kapolrestabes Palembang Ultimatum Pelaku Penyiraman Air...
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dirinya menargetkan kapada jajaran untuk menangkap para pelaku penyiraman...
Cemburu jadi Alasan MYE Siram Istri dan Anak Pakai Air...
Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap MYE, pelaku penyiraman air Keras terhadap istrinya sendiri yakni...
Siram Air Keras ke Istri dan Anaknya, MYE Diringkus usai...
MYE (45) pelaku penyiraman air keras ke istri dan anaknya yaitu Susanti (30) dan DA (7), akhirnya ditangkap oleh tim opsnal Unit 4...