Pelarian Lukman (30) ke dalam hutan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel akhirnya dihentikan oleh tim gabungan Polsek Tanjung Batu dan Polsek Tanjung Raja.
- Uang Disetor Tapi Tak Kunjung Berangkat ke Tanah Suci, Belasan Calon Jamaah Laporkan Travel Umrah Lovina
- Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial SRC Diringkus Polisi
- Dua ASN Empat Lawang Ditetapkan Tersangka Korupsi Bibit Umbi Talas
Baca Juga
Warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel ini ditangkap lantaran telah melakukan penusukan terhadap korban Munin (45) hingga menyebabkan korban tewas.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Wempy Manurung mengatakan kejadian ini terjadi di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Selasa lalu (9/11). Saat itu, tersangka dan korban berada di rumah warung Sardini alias Gombor. Tersangka kemudian membli minuman keras (Miras) jenis tuak di warung tersebut.
"Korban yang berada di lokasi kemudian mengejek korban dengan ucapannya," katanya, Jumat (12/11).
Kemudian, korban berdiri. Namun, tersangka mengira korban hendak memukul sehingga tersangka langsung mencabut pisau yang telah disiapkannya di pinggang. Tersangka pun langsung menusuk korban tepat di tubuh bagian belakang.
"Usai menikam korban pelaku ini langsung melarikan diri dengan masuk ke dalam hutan," terangnya.
Tim Gabungan Rimau Batu Polsek Tanjung Batu dan tim Rajawali Polsek Tanjung Raja melakukan pencarian hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Kini tersangka telah dibawa ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami menyita barang bukti diantaranya pisau yang digunakan pelaku," pungkasnya.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel
- Identitas Mayat Hanyut di Bendungan Watervang Diketahui Anak Pondok Pesantren