Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus Narkotika di Pekan Pertama November, 44 Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (rmolsumsel.id)

Mengawali pekan pertama di November 2021 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus Narkotika.


Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 44 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Alhamdulillah anggota kita terus berupaya untuk memastikan generasi muda aman dari ancaman barang haram ini, di Minggu pertama November 2021 ini anggota kita berhasil mengamankan 44 tersangka dalam kasus narkoba," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Senin (8/11).

Dirinya menjelaskan, dari 44 tersangka yang diamankan 43 orang merupakan pengedar dan satu orang pemakai. "Dari para tersangka yang diamankan anggota kita berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 409,96 gram, ganja sebanyak 54,06 gram dan ekstasi sebanyak 11 butir lebih. 

"Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu, kita menyelamatkan setidaknya 2.537 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut di wilayah Sumsel," katanya.

Sedangkan di pekan pertama, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa ada dua Polres yang nihil ungkap kasus di Minggu pertama November 2021 ini yakni Polres Ogan Ilir (OI) dan Polres Pagaralam.