Merasa tidak terima telah menjadi korban pelecehan, Dilla Rindiani alias Dilla (22) nekat menyiram air keras ke wajah Candra yang tak lain adalah teman dari suaminya.
- Arus Mudik Lebaran Berpotensi Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Polda Sumsel Tegaskan Status Mularis Djahri Masih Sebagai Tersangka
- Kejari Sita 100 Dokumen dari Bawaslu OKU Timur, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp16,5 M
Baca Juga
Akibat perbuatan tersebut, Dilla ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang di rumah temannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Hijrah, Kecamatan SU I Palembang, Kamis (18/4) malam.
Ditemui di Polrestabes Palembang, Jum’at (19/4) sore, Dilla mengatakan, kejadiannya terjadi di rumah mertuanya di Lorong Sawah II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Maret kemarin.
Bermula ketika Dilla bertemu dengan Candra di Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Kala itu, korban menanyakan rumah suaminya Cilla. Dia pun mengantarkan korban ke rumah mertuanya.
“Kami boncengan berdua Pak. Pas di jalan, dia pegang-pegang saya sampai ke kemaluan. Tangannya langsung saya tepiskan, sambil berkata jangan kurang ajar,” kata Dilla saat diwawancarai.
Meras kesal dengan perbuatan korban, setiba di rumah mertuanya Dilla langsung mengambil sebuah botol yang berisikan air bening dan langsung disiramkan ke wajah Candra.
“Saya tidak tahu kalau itu cuka para (air keras), karena di dalam botol air mineral. Jadi langsung saja saya siramkan ke wajah dia. Setelah itu, dia langsung kabur melarikan diri. Saya tidak kenal dengan korban,” ungkap Dilla.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku penganiayaan.
“Motifnya adalah jengkel dari pihak tersangka, karena ada perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan korban, melakukan tindakan tidak senonoh. Jadi secara spontan melakukan penyiraman cuka para,” jelas dia.
Atas perbuatannya tersangka Dilla dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian