Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian

Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin/ist
Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin/ist

Setelah dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan pengeroyokan, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin angkat bicara. Dia membantah bersama rekan-rekannya telah mengeroyok Edwin Syarif.


Menurut Sultan Iskandar bahwa pihaknya melalui Kuasa Hukum Kesultanan Palembang Darussalam pada hari Minggu (20/4/2025) telah melaporkan ke Polrestabes Palembang tentang ujaran kebencian dan penghinaan sesuai UU ITE. 

"Jadi kita membuat laporan tentang penghinaan karena ini murni ada unsur Ujaran kebencian, yang sudah dilakukan sejak Tahun 2022 lalu," kata Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Senin (21/4/2025). 

Masih kata Sultan Iskandar bahwa peristiwa ini diketahuinya saat mendapatkan pesan singkat WhatsApp dari kerabatnya. Kemudian di cek ternyata postingan di akun tiktok tersebut diteruskan oleh terlapor (Edwin Syarif) ke Kerajaan - Kerajaan yang ada di luar negeri. 

"Selama ini kita baru mengetahui pada hari Jumat (18/4/2025) malam, Sempat dihapus namun diposting lagi. Oleh karena itu, kita laporkan ke Polsek Kemuning. setelah diproses ternyata bukan ranahnya, sehingga diantarkan ke Polrestabes Palembang," jelas dia.

Lebih jauh Sultan Iskandar mengatakan, mulanya berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polsek Kemuning sebelum diantarkan ke Polrestabes Palembang, bahwa dari pengakuannya (terlapor) beliau yang bersangkutan bekerja di Kantor Notaris.

"Kita ada bukti Video rekaman yang bersangkutan, Jadi yang saya inginkan siapa aktor dibalik ini. Sekali lagi ini murni ada unsur kebencian," ungkapnya. 

Sekali lagi Sultan Iskandar menegaskan bahwa kasus pengeroyokan yang disangkakan terhadap dirinya bahwa tidak benar. Dia membuat akun Tiktok pada Bulan Puasa Ramadan Tahun 2025, ternyata pelaku posting lagi ujaran kebencian bahkan di tag akun kerajaan di luar negeri.

"Saya tidak mengenali yang bersangkutan,  namun terlapor mengaku bahwa dirinya family kesultanan. Namun akhirnya dia ngomong baru pertama kali kesini (Rumah Sultan).

"Saya harap bagi pengguna medsos, jangan melakukan penghinaan, hoax, bahkan pelecehan. Kegiatan sosmed ini memberikan saling menasehati tentang kebaikan," tandasnya.

Seperiti diketahui, diduga telah melakukan pengeroyokan, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dan kawan - kawan dilaporkan oleh korban Edwin Syarif ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (20/4/2025).

Akibat pengeroyokan dialaminya, korban warga Lorong Hijriah, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, ini mengalami luka dibagian pipi, bengkak kepala sebelah kanan, lecet di batang hidung, bengkak dibagian pelipis mata kiri, memar dibagian tangan kanan.

Diceritakannya, kejadian bermula pada hari Minggu (20/4) sekitar pukul 14.00 WIB dirinya dijemput oleh orang yang mengaku dari Polda, lalu mengajaknya ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Torpedo, Kelurahan 20 Ilir II, Kecamatan Kemuning, Palembang, untuk klarifikasi pernyataan di tik tok.

"Namun, sampai di TKP, terlapor Sultan langsung memukul saya. Tidak itu saja kemudian diikuti oleh orang - orang kurang lebih sebanyak 10 orang yang berada di TKP, mereka semua ikut memukul saya. Beruntung saya diamankan anggota Polsek Kemuning, kemudian saya diserahkan ke Polrestabes Palembang," jelasnya kepada petugas piket SPKT saat melapor, Minggu (20/4) siang. 

Kemudian, korban membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang. Atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP.