Perang terhadap narkotika terus dilakukan Polda Sumsel dan Polres jajaran. Kali ini, di pekan kedua November, sebanyak 40 kasus diungkap dengan 51 orang terlibat narkotika ditetapkan sebagai tersangka.
- Bantah Tuduhan Utang Excavator, Korban Pembacokan di Ogan Ilir Minta Pelaku Dihukum Berat
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Akibat Hutang Sewa Alat Berat di Ogan Ilir
- Polda Sumsel Dukung Ketahanan Pangan dengan Pembagian Sayuran Segar
Baca Juga
"Dari ungkap kasus yang berhasil anggota lakukan itu setidaknya ada 51 tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba di wilayah hukum kita ini," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/11).
Selain mengamankan tersangka, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa 13,4 Kilogram (Kg) sabu, 1 Kg ganja, dan ekstasi sebanyak 2.515 butir yang berhasil disita dari pengungkapan sebanyak 40 kasus tersebut.
"Untuk para tersangka yang diamankan, kita mendapatkan bahwa diantara mereka ada 45 pengedar dan enam pemakai barang haram yang membuat generasi muda rusak tersebut," katanya.
Dalam pengungkapan kasus di pekan kedua ini semuanya mampu menekan jaringan narkoba di wilayahnya, khusus Polres OKU Selatan di pekan kedua ini lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, nihil ungkap kasus.
"Dari ungkap kasus hingga pengamanan barang bukti narkoba yang dilakukan anggota kita. Maka setidaknya ada 90.025 generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram ini," tutupnya.
- Bantah Tuduhan Utang Excavator, Korban Pembacokan di Ogan Ilir Minta Pelaku Dihukum Berat
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Akibat Hutang Sewa Alat Berat di Ogan Ilir
- Polda Sumsel Dukung Ketahanan Pangan dengan Pembagian Sayuran Segar