Kepolisian daerah (Polda) Sumsel bersama jajarannya Polrestabes dan Polres se Sumsel terus melakukan pemberantasan narkoba di Bumi Sriwijaya. Kali ini, dalam sepekan berhasil mengungkap 46 kasus narkoba dan menyita 3,6 kilogram sabu dari para tersangka.
- Dibungkus Kardus Popok dan Rokok, Satres Narkoba Polresta Palembang Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Ganja
- Awal Juni, Polda Sumsel dan Polres Jajaran Amankan 48 Tersangka Narkotika
- Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkoba di Pekan III Mei, Dua Polres Ini Nihil Ungkap Kasus
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan di Minggu kelima September atau pada awal Oktober ini, Polda Sumsel bersama jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yakni sebanyak 63 orang.
"Dari ungkap kasus yang anggota kami lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 22.445 jiwa generasi muda," katanya, Senin (4/10).
Barang bukti yang disita dalam ungkap kasus tersebut yakni 3,6 kilogram sabu, 225,51 gram ganja dan 65 butir ekstasi. Pihaknya juga berjanji akan terus melakukan pengungkapan kasus ini untuk mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
Dalam ungkap kasus sepekan ini, dia mengaku tidak ada yang menonjol. Bahkan, ada salah satu Polres OKU yang masih nihil ungkap kasusnya. "Kami mengimbau kepada Polrestabes dan Polres di Sumsel untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas jaringan narkoba," pungkasnya.
- AKBP Andrie Setiawan Resmi Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang
- Harga Kebutuhan Pokok di Lubuklinggau Naik Jelang Lebaran
- Polda Sumsel Sudah Terima 3 Laporan Terkait Konten Rendang Willie Salim