Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel menargetkan tujuh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan terpasang pada akhir tahun mendatang.
- Nyaris Menginap di Polda, Tiga Saksi Dugaan Manipulasi RUPS Bank SumselBabel Diperiksa Penyidik Bareskrim Selama 12 Jam
- Begal di Sukarami Ditangkap, Targetnya Bisa Dapat Dua Motor per Hari
- Wartawan di Sumut Diintimidasi, Rumah Dibakar
Baca Juga
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait mengatakan saat ini ETLE baru terpasang di dua titik yakni di depan Markas Korem 044/Gapo dan di Simpang Lima DPRD Sumsel. Kedua titik ini, telah telah dilaunching pada bulan April lalu. Bahkan, pihaknya telah melakukan ujicoba ETLE tersebut.
Dari hasil ujicoba, kamera ETLE bisa mendapati pelaku pelanggaran lalu lintas rata-rata 1.400 hingga 1.500. "Sejauh ini pengemudi yang melanggar belum dikenakan denda karena masih dalam tahap ujicoba," katanya, Kamis (28/10).
Dia mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu jadwal penerapan program ETLE ini, sembari menunggu pemasangan tujuh titik ETLE lainnya yang ditargetkan hingga akhir tahun mendatang. Menurutnya program ini juga telah mendapatkan dukungan dari Pemprov (Sumsel), tinggal lagi dukungan dari kabupaten/kota yang harusnya ikut mendukung.
“Karena ini semata-mata untuk meningkatkan kesadaran dan tertib dalam berlalu lintas, dan pasti program ini berjalan,” pungkasnya.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Mangkir Panggilan Penyidik, Dua Debt Collector Terlapor Dugaan Kasus Perampasan Mobil Aiptu FN Dijemput Polisi
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel