Kerjasama dengan Hacker Meksiko, WNA Asal Rusia Bobol ATM di Palembang

Pers rilis ungkap kasus ilegal akses berupa bobol ATM yang dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Pers rilis ungkap kasus ilegal akses berupa bobol ATM yang dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Suggihartono. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang meringkus warga negara asing (WNA) asal Rusia yakni Vladimir Kasarski.


Tersangka Vladimir Kasarski ditangkap polisi, lantaran terlibat tindak pidana illegal akses berupa pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Sumsel Babel (BSB). 

Berdasarkan data dihimpun, aksi bobol ATM Bank Sumsel Babel yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (28/3) sekitar pukul 02.00.

Berawal ketika Vladimir Kasarski mendatangi lokasi kejadian untuk mempersiapkan peralatan berupa laptop dan handphone yang akan digunakan untuk membobol mesin ATM.

Setelah semuanya disiapkan oleh Vladimir Kasarski, lalu hacker asal Meksiko yang belum diketahui identitasnya mengoperasionalkan laptop dari jarak jauh dan memulai aksi bobol ATM.

Selanjutnya, tersangka Vladimir Kasarski keluar dari mesin ATM dan memasang tulisan “rusak” dengan tujuan mengelabui masyarakat. Dia pun menunggu di dalam mobil hingga proses bobol ATM selesai.

Namun, aksi yang dilakukan oleh tersangka Vladimir Kasarski diketahui oleh petugas keamanan di seputaran lokasi kejadian. Sehingga tersangka pun langsung melarikan diri.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP M Rizvy membenarkan penangkapan terhadap tersangka Vladimir Kasarski.

“Setelah menerima laporan dari pihak bank, anggota kita bersama anggota Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka di salah satu apartemen di Jakarta,” kata dia saat pers rilis, Senin (8/4) siang.

“Modus operandi pelaku bekerjasama dengan hacker asal Meksiko yang saat ini sedang dilakukan pengembangan, tentunya berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri,” tambah dia.

Selain mengamankan tersangka Vladimir Kasarski, turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit laptop, handphone, uang tunai Rp 30 juta dan pakaian yang digunakan palaku saat beraksi.

“Motif kejadian karena kebutuhan ekonomi. Selain di Palembang, tersangka juga beraksi di Jawa Timur yang saat ini aparat kepolisian disana juga mencari tersangka. Tentu kita juga akan berkoordinasi,” ungkap Harryo.

Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 5 Jo 53 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara. 

Di tempat yang sama, tersangka Vladimir Kasarski mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, awal datang ke Indonesia hanya untuk tinggal, namun ditawarkan hacker asal Meksiko untuk membobol mesin ATM.

“Datang ke Indonesia untuk tinggal, lalu ditawari kerjasama untuk bobol ATM. Jadi saya tergiur dan mau. Jika berhasil, hasilnya kami bagi berdua 50:50,” kata dia seperti diungkap penerjemah.