Pelaku Bobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi di Lubuklinggau Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Para pelaku modus bobol dan ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi saat diamankan di Satreskrim Polres Lubuklinggau.(foto Istimewa)
Para pelaku modus bobol dan ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi saat diamankan di Satreskrim Polres Lubuklinggau.(foto Istimewa)

Dua pelaku bobol ATM modus ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi  yang ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau diketahui merupakan residivis dan sudah tiga kali melancarkan aksi di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.


Tersangka Bustomi, warga Jalan Tembok Raya, RT III, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Sawahlunto, Provinsi Sumbar ini merupakan residivis dalam kasus tindak penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan tersangka Bambang, warga Jalan Mangga, Gang H Harun Alin Pasar Hewan RT III, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan penipuan dengan modus hipnotis.

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya sudah tiga kali melakukan aksi ganjal ATM di Kota Lubuklinggau dan berhasil mengambil uang sebanyak 1 kali melalui kartu ATM milik korban Lilis senilai Rp450 ribu," jelas Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Selasa (20/9).

Sebagaimana diketahui kedua pelaku beraksi lintas provinsi. Keduanya selama ini sering berpindah-pindah lokasi ATM. Mereka beraksi di wilayah kota Lubuklinggau (Sumsel) dan Curup Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu).

Terakhir para tersangka melancarkan aksi di ATM Bank BNI di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tepatnya di depan RM Singgalang Jaya pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korbannya yakni Lilis, 40 tahun, warga Jalan Mangga III Blok A7, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau hendak mengambil uang di ATM BNI tersebut. Tiba-tiba kartu ATM korban tidak bisa digunakan karena seperti terganjal dan tidak bisa dikeluarkan.

"Tiba-tiba datang salah seorang laki-laki sebagai pelaku menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM milik korban yang tersangkut atau terganjal," ungkapnya.

Sedangkan salah seorang pelaku lagi mengawasi dari luar, memantau situasi sekeliling mesin ATM. 

"Tanpa diketahui dan sepengetahuan korban, kartu ATM-nya ditukar oleh pelaku dengan kartu ATM BNI lain yang sudah dibawa dan dipersiapkan sebelumnya yang menyerupai kartu ATM milik korban," jelas Kasat Reskrim.

Kemudian korban disuruh memasukan kartu yang diberikan tadi ke ATM. Dan pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM milik korban.  Setelah itu pelaku keluar dari mesin ATM dengan membawa sejumlah uang dalam ATM milik korban.