Elemen Masyarakat Sumsel Demo di Kejagung, Tuntut Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi LRT

Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan. (ist/rmolsumsel.id)
Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan. (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah elemen masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (2/5). 


Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan aspirasinya agar Kejagung segera mengungkap dugaan praktek mafia tanah dan dugaan mega korupsi LRT kota Palembang.

"Kami meminta Jaksa Agung memerintahkan Kejari Palembang segera tangkap AI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengusut dugaan keterlibatan mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang berinisial E dalam praktik mafia tanah berkedok program Penataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kota Palembang," kata Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan saat menyampaikan orasinya. 

Feri juga menyinggung masalah kasus dugaan korupsi LRT Palembang. Ia meminta Kejagung  memerintahkan Kejati Sumsel segera mengungkap perkara dugaan korupsi LRT yang merugikan negara Rp 1,3 triliun. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

"Kami juga meminta Kejagung segera memerintahkan Kejati Sumsel mengungkap perkara dugaan korupsi LRT yang rugikan negara Rp 1,3 trilyun yang diduga melibatkan mantan Kadishub Provinsi Sumsel," tegas Feri.

Menurut Feri, aksi yang digelar di Kejagung lantaran pihaknya sudah gerah melihat lambannya proses hukum berbagai kasus korupsi di Sumsel, terutama yang melibatkan orang-orang berpengaruh. 

Ia juga menegaskan, jika Kejati Sumsel tidak berani mengungkap kasus korupsi di Sumsel maka sebaiknya diganti dengan pejabat yang lebih berani dan tegas.

"Jauh-jauh kami turun orasi ke Kejagung karena lambannya proses hukum yang terkait dengan orang-orang berpengaruh di Sumsel," ujar Feri.

"Kalau memang Kejati Sumsel belum bernyali ungkap kasus korupsi Sumsel dan Aspidsus juga berlama-lama ungkap perkara maka sebaiknya ganti saja dengan yang lain," pungkasnya.