Kepergok Cabuli Bocah SD, Pegawai Koperasi Keliling Diamuk Massa

Pelaku Bawaihi ketika berada di ruangan SPKT Polrestabes Palembang/ist
Pelaku Bawaihi ketika berada di ruangan SPKT Polrestabes Palembang/ist

Seorang pegawai koperasi keliling yakni Bawaihi (34), harus babak belur usai diamuk massa yang berada di kawasan Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Kamis (2/5) sekitar pukul 14.00 WIB.


Pria yang tinggal di Lorong Kelapa Gading, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini kepergok mencabuli bocah kelas VI sekolah dasar (SD) berinisial K (11) yang tinggal di lokasi kejadian.

Berdasarkan data dihimpun, aksi bejat yang dilakukan oleh Bawaihi, terjadi Selasa (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana bermula ketika dia datang ke rumah korban untuk menagih uang koperasi kepada orangtua K.

Melihat korban sedang sendirian, pelaku Bawaihi mulai melancarkan aksi bejatnya dengan menciumi K. Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

“Korban tidak cerita dengan kami, hanya cerita dengan temannya. Kemudian, hari ini kami memasang kamera, takut terjadi lagi dan ternyata benar dia (pelaku) mengulangi perbuatannya,” kata orangtua korban berinisial R.

Oleh karena itulah, dengan membawa bukti rekaman tindakan asusila, orangtua korban bersama ketua RT setempat dan warga lainya menyerahkan pelaku Bawaihi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Ditemui di ruangan SPKT Polrestabes Palembang, pelaku Bawaihi mengakui perbuatannya. Dia berkata hanya mencium korban dan tidak melakukan perbuatan lainnya.

“Saya khilaf Pak. Kesana mau tagih uang dengan orangtuanya, melihat korban sendirian jadi saya cium. Sudah dua kali, yang pertama hari Selasa kemarin, dan kedua hari ini. Hari ini saya merasa dijebak, karena mereka sudah ada semua,” pungkasnya. 

Atas perbuatan cabul tersebut, pelaku Bawaihi terancam dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.