Nyaris Tewas Diamuk Massa Karena Dituduh Mencuri, Warga Palembang Ini Lapor Polisi

Agus Saputra (tengah) bersama istrinya saat menunjukan bekas pukulan dan bacokan di bagian tubuhnya, Selasa (28/3/2023). (Adam Rachman/Rmolsumsel.id).
Agus Saputra (tengah) bersama istrinya saat menunjukan bekas pukulan dan bacokan di bagian tubuhnya, Selasa (28/3/2023). (Adam Rachman/Rmolsumsel.id).

Nasib nahas dialami oleh Agus Tarwin (50) Warga Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami Palembang yang dituduh melakukan aksi pencurian hingga dirinya babak belur dihajar masa.


Akibat peristiwa tersebut, Agus mengalami luka bacok di bagian tubuhnya, hingga giginya rontok terkena pukulan.

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Agus mengungkapkan mulanya ia hendak pulang ke Palembang setelah mengambil uang hasil penjualan karet di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin pada Selasa (14/2) lalu.

Namun ketika diperjalanan pulang, dirinya dihadang dan dipukuli sejumlah warga desa tersebut hingga beberapa kali jatuh tersungkur. 

"Saya dipukuli, dibacok, hingga dilempar menggunakan batu oleh warga di sana," ungkapnya, Selasa (28/3).

Tak sampai disitu, Agus mengaku dirinya sempat dibawa warga dan petugas kepolisian setempat ke Kantor Desa Sungai Dua, namun sesampainya di sana dirinya sempat dipukuli lagi oleh warga dengan kondisi tangan terborgol.

Setelah dirinya hampir tak sadarkan diri akibat terkena pukulan, Agus mengatakan dirinya dibawa Petugas Polsek Rambutan dan sejumlah petugas TNI ke Rumah Sakit (RS) Hermina Palembang untuk dilakukan pengobatan. 

"Setelah di rumah sakit, barulah petugas menghubungi keluarga saya. Saya dijemput di RS Charitas setelah mendapat rujukan dari RS Hermina," sambungnya.

Ditempat yang sama, kuasa hukum Agus, Titis Rachmawati mengatakan pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Propam Polda Sumatera Selatan karena adanya dugaan oknum kepolisian yang lalai ketika peristiwa terjadi. 

"Kita sudah buat laporan kepolisian karena adanya dugaan kelalaian oknum kepolisian yang berada di sana," ungkapnya.

Saat ini Titis bersama timnya berjanji akan mendampingi korban hingga kasus tersebut selesai secara hukum. 

"Selama keadilan untuk korban belum terpenuhi, kita akan terus mengawal kasus ini," tandasnya.