Ditinggal Kabur Teman, Maling Motor di Musi Rawas Ditangkap Usai Bonyok Diamuk Massa

Pelaku Endang diamankan di Sat Reskrim Polres Musi Rawas.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)
Pelaku Endang diamankan di Sat Reskrim Polres Musi Rawas.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)

 Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Jenderal Sudirman, Dusun I Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nyaris tewas diamuk massa.


Pelaku Endang (29), warga Dusun II Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo ini kepergok korbannya saat melancarkan aksi pada Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 08.15 WIB. Sedangkan seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah menjelaskan pelaku beraksi mencuri motor Honda Beat Nopol BG 6072 GAH milik korban Sandi (31), warga Dusun I Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo.

"Pelaku Endang dan seorang temannya beraksi dengan cara mengambil motor yang sedang terparkir di depan rumah korban," katanya Senin, (10/9).

Dimana menurutnya, kunci motor korban masih berada di stop kontak motor. Lalu pelaku ketika sedang beraksi ketahuan oleh istri korban saat hendak membawa motor. Hingga akhirnya seorang pelaku tertangkap oleh warga.

Polisi yang mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut langsung menuju ke tempat kejadian. Selanjutnya pelaku berhasil diamankan dari amukan massa. Selain itu diamankan pula barang bukti dan membawa pelaku ke Rumah Sakit' (RS) Sobirin Muara Beliti guna mendapatkan perawatan akibat alami luka oleh amukan massa.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.