Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi PMI, Finda Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Palembang

Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang/Foto:
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang/Foto:

Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Selatan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020-2023, Senin (25/3/2025) siang.


Fitrianti yang juga mantan Ketua PMI Kota Palembang untuk periode 2019-2024 ini tiba di Kejari Palembang sekitar pukul 12.45 WIB. 

Dari pantauan, Finda terlihat mengenakan pakaian serba putih dan didampingi oleh kuasa hukumnya. Meskipun demikian, ia datang seorang diri tanpa didampingi oleh suaminya, Dedi Sipriyanto, yang saat itu menjabat sebagai Kabag Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Palembang. 

Dedi juga dipanggil oleh penyidik dalam kasus yang sama, namun hingga saat ini belum terlihat hadir. Pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda masih berlangsung di Kejari Palembang pada saat berita ini diturunkan. 

Penyidik Kejari Sumsel tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana terkait pengelolaan biaya pengolahan darah di PMI Kota Palembang.

Proses hukum ini menjadi sorotan mengingat posisi dan peran Fitrianti Agustinda dalam struktur organisasi PMI Kota Palembang pada periode tersebut. Hingga berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Palembang.