Penyelidikan dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SumselBabel di Pangkal Pinang tahun 2021 terus berlanjut.
- Yovie Widianto jadi Komisaris Pupuk Indonesia, Warganet: Sarjana Pertanian Nangis
- Kejati Sumsel Didesak Ungkap Aktor Intelektual Pemalsuan RUPS-LB Bank SumselBabel
- PLN Cetak Kinerja Terbaik 2023: Transformasi Digital Dorong Kenaikan Laba Bersih 53 Persen, Dividen Negara Rp3,09 Triliun
Baca Juga
Setelah menyelesaikan pemeriksaan saksi di Bangka Belitung (Babel), beberapa pekan yang lalu, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri kembali menyambangi Provinsi Sumsel.
Kedatangan para penyidik ini untuk memeriksa sejumlah saksi, terdiri dari Panitia RUPS-LB Bank Sumsel Babel, Pemegang Saham Bank Sumsel mulai dari Gubernur Sumsel saat itu dijabat oleh Herman Deru, Bupati dan Walikota se Sumsel.
Lalu,Direksi, Komisaris, pejabat dan Staff Bank SumselBabel, Mantan Stafsus Gubernur Sumsel Bidang Keuangan dan Perbankan Asfan Fikri Sanaf, dan Notaris Elmadiantini.
Pemeriksaan sendiri akan berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Selasa (14/5) hingga Jumat (17/5) di Gedung Subarkah, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel.
“Hari ini, ada empat (saksi) yang hadir. Dari panitia pelaksanaan RUPS-LB BSB,” kata Kanit IV Ditipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (14/5) sore.
Dalam penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan kepala daerah yang menjabat saat itu untuk diperiksa sebagai saksi.
“Mudah-mudahan hadir, berharapnya hadir. Ada beberapa juga (dipanggil), kita tunggu saja, kalau hadir alhamdulillah. Iya (masuk daftar pemanggilan), mantan kepala daerah,” jelas Vanda kepada awak media.
Dia berharap untuk para saksi yang sudah dilayangkan pemanggilan agar dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri.
“Kalau saksi dipanggil harus kooperatif. Dipanggil datanglah. Kita lihat perkembangan (Herman Deru), karena pemegang saham pengendali,” pungkasnya.
- Diperiksa Bareskrim Terkait Takaran dan Mutu, PT Belitang Panen Raya Klaim Tak Langgar Aturan
- Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo: 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu
- Bank Sumsel Babel Dukung Tata Kelola Keuangan Modern di Muba Lewat Kartu Kredit Pemerintah Daerah