Kasus Amuk Massa di Muratara Berujung Damai

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id)

Kasus lima pria yang nyaris diamuk massa di Desa Sukaraja Kecamatan Karangjaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) karena dituduh hendak menculik anak-anak, berakhir damai.


Kelima pria tersebut bersama Pemerintah Kecamatan Karang Jaya dan lima pemerintah desa yang berkaitan dengan kejadian itu menyatakan sepakat berdamai.

Perdamaian di antara mereka difasilitasi oleh Polres Muratara, Koramil 406-03/Muara Rupit, dan pemerintah daerah setempat.

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan hal tersebut 

"Mudah-mudahan ini dapat dimengerti oleh semua, jadi pelajaran kita semua,dan kasus muratara ini Clear " kata Kata Supriadi  dalam keterangan pers, Kamis  (9/2). 

Menurutnya hal ini  tentunya sudah melalui mediasi sehingga lahirlah sebuah kesepakatan dan kesepahaman

Supriadi menyebutkan kelima pria tersebut diberi sejumlah uang dari lima kepala desa dan pemerintah kecamatan yang telah sepakat dalam mediasi bersedia bertanggung jawab ujarnya 

"Ini bentuk kepedulian sebagai bantuan kemanusiaan dari pihak pemerintah kecamatan dan beberapa pemerintah desa memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang kemarin sempat terjadi kesalahpahaman. Alhamdulillah sudah menerima kedua belah  pihak ;" katanya.

Menurut Supriadi , ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya kelima pria tersebut bersedia berdamai dan tidak melapor balik atas perbuatan tak mengenakkan dan kerugian yang dialami.

"Sudah dicantumkan dalam poin-poin hasil mediasi, dalam surat pernyataan bahwa memahami ini adalah sebuah musibah dan kesalahpahaman," jelasnya.

Terkait mobil yang dirusak dan barang dagangan mereka yang dijarah warga, Supriadi menyebut semuanya telah disepakati ada bentuk pertanggungjawaban berupa uang.

"Itu semua telah disepakati tadi, bahwa ada bentuk pertanggungjawaban sebagai bantuan kemanusiaan untuk meringankan beban, memperbaiki kerusakan kendaraan itu, jadi ini sudah clear, selesai," ujar Supriadi 

Sebelumnya kegiatan mediasi tersebut dihadiri Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK Wakapolres Kompol.MP Nasution Serta PJU dilingkungan Polres Muratara Kapolsek Karang jaya AKP Toman Gultom Serma TNI Abdul kodir (Babinsa),Sekcam Karang Jaya Hendri para kades dilingkungan wilayah karang jaya serta masyarakat  setempat.

Dari kejadian ini Supriadi menghimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita Hoax (bohong) yang belum tentu kebenarannya cek faktanya dan jangan main hakim sendiri.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamenang, Alfatah menyebutkan jumlah total uang dari kesepakatan patungan lima pemerintah desa dan pemerintah kecamatan yaitu Rp 30 juta.

Adapun pihak yang bertanggungjawab atas kejadian ini adalah pemerintah Kecamatan Karang Jaya, serta lima pemerintah desa yakni Desa Terusan, Sukaraja, Rantau Telang, Muara Batang Empu, dan Sukamenang.

"Hasil kesepakatan, Rp 30 juta, itu bentuk kepedulian kemanusiaan, kita semuanya menganggapnya ini musibah bersama. Untuk barang-barang yang dijarah masih kita usahakan dikembalikan," ujarnya.