Sekelompok orang yang diduga suruhan mafia judi membakar rumah orang tua seorang wartawan di Kota Binjai, Sumatra Utara, Minggu (13/6).
- Tiga Mahasiswa UIN Raden Fatah Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Junior
- Sabu Satu Kilogram yang Bakal Dibawa ke Bangka Dimusnahkan
- Usai Ditetapkan Tersangka Penipuan, Pemilik Apartemen Rajawali Palembang Kini DPO
Baca Juga
Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis mengecam keras aksi brutal ini. Chairum pun mendesak kepolisian menguut tuntas kasus ini. Adapun rumah yang dibakar adalah milik orang tua wartawan Harian Metro 24 bernama Sofyan..
“Saya mengutuk keras akan peristiwa yang dialami Sofyan. Saya meminta kepada penegak hukum baik yang ada di TKP maupun pihak Polda Sumut mengungkap kasus ini hingga tuntas,” katanya.
Chairum mengatakan, ancaman demi ancaman yang dialami Sofyan dan pembakaran rumah oleh preman merupakan bukti petunjuk yang cukup untuk mengungkap atau membongkar kasus ini.
Chairum menilai peristiwa pembakaran rumah orang tua Sofyan merupakan bentuk tindakan biadab yang tidak bermoral. Dia memastikan bahwa insiden ini telah membuat wartawan berang.
“Jangan takut, kita lawan bentuk sikap biadab yang ditunjukkan oleh preman itu. Saya juga berharap aktor intelektualnya juga harus ditangkap oleh Polres Binjai yang sudah bekerja melakukan penyelidikan di TKP,” ujarnya.
Chairum pun meminta seluruh wartawan di Sumut turut membantu masyarakat dan penegak hukum, serta mempercayai kinerja penegak hukum baik Polres Binjai hingga Polda Sumut dalam menangani insiden yang telah dialami rekan wartawan Sofyan.
Sementara kepada para wartawan, Chairum meminta agar kasus ini tidak boleh membuat takut, asal bekerja sesuai aturan.
“Wartawan tidak perlu takut oleh pihak manapun sejauh dalam melaksanakan tugas selalu berpatokan kepada aturan,” tegasnya.
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Edukasi dan Diseminasi Desentralisasi Layanan Legalisasi
- Suarakan Penolakan RUU KUHP dan RUU ITE, AJI Palembang Siap Turun ke Jalan
- Kurir Pembawa 32 Kilogram Sabu ke Palembang Dijanjikan Upah Rp 10 Juta