Curi Motor, Warga Martapura OKU Timur Tertangkap di Banten

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Ist/Rmolsumsel.id).

Aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres OKU Timur kembali terjadi. Kali ini giliran sepeda motor milik Heriyanto (25), sekuriti Stasiun Kereta Api Martapura, Kabupaten OKU Timur yang digasak pencuri.


Akibat kejadian tersebut, Heriyanto harus kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha V Xoin Nopol BG 5203 WV, dan melapor ke Polsek Martapura.

Kemudian langsung ditindak lanjuti hingga berhasil menangkap pelaku bernama Abu (30), warga Kebun Jati Barat, Kecamatan Martapura, OKU Timur, yang telah melarikan diri di daerah Serang Banten, Jumat (6/1) lalu.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Curanmor tersebut.

“Benar, pelaku ditangkap di daerah Serang Provinsi Banten. Selain tersangka, kita juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha V Xion milik hasil curian,” jelas Kompol Tamimi, Rabu (18/1).

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Martapura guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara, tersangka Abu, mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban di parkiran depan  Stasiun Kereta Api Martapura.

“Iya pak, saya mencuri motor korban menggunakan kunci kontak motor yang sudah dimodifikasi. Setelah itu saya kabur ke Serang, tapi masih juga tertangkap,” katanya.