Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Empat Lawang Nekat Sembunyi di Plafon Rumah Warga

Pelaku saat diamankan di Polsek Ulu Musi. (ist/rmolsumsel.id)
Pelaku saat diamankan di Polsek Ulu Musi. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang remaja berusia 22 tahun bernama Aji Angsa, yang lebih dikenal dengan nama Yayan, mengalami nasib sial ketika aksinya mencuri di rumah Yasip (65) di Desa Muara Kalang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, terbongkar.


Yayan tertangkap tangan oleh pemilik rumah saat mencoba mengeluarkan sepeda motor dari ruang tamu. 

Kejadian ini terjadi tepat setelah Yasip menyelesaikan berbuka puasa dan bersiap untuk shalat Maghrib. Yasip yang mendengar suara dari ruang tamu langsung bergegas ke sana dan menemukan Yayan sedang berusaha mencuri motornya.

Sadar aksinya ketahuan, Yayan mencoba melarikan diri dengan menerobos dinding seng, namun upayanya gagal dan ia malah terluka. 

Yasip, yang sebelumnya telah beberapa kali kehilangan barang berharga termasuk enam tabung gas dan uang tunai sebesar Rp 2,1 juta, serta tabungan cucunya senilai Rp 700 ribu, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulu Musi.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasi Humas, Iptu Salpia Wardi mengatakan, setelah menerima laporan, anggota polisi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Mereka menemukan bekas darah dan jejak yang mengarah ke rumah warga lain, di mana jaket pelaku juga ditemukan.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Yayan bersembunyi di atas plafon rumah warga tersebut. 

"Anggota polisi berhasil membujuk Yayan untuk menyerahkan diri dan ia pun diamankan di Polsek Ulu Musi," kata Salpia.

Yayan mengakui semua perbuatannya dan saat ini telah ditahan dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 KUHP.